Rektor Unila Ditangkap KPK

KPK Geledah Rektorat Unila, Begini Kondisi Rumah Mewah Prof Karomani di Bandar Lampung

Kondisi rumah mewah Prof Karomani di Jalan Komarudin Rajabasa Jaya Bandar Lampung.Terlihat ada satu satpam keluar dari rumah mewah Prof Karomani.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Seorang satpam keluar dari rumah milik Prof Karomani, Senin (22/8/2022). Kondisi rumah mewah Rektor Unila Prof Karomani di Bandar Lampung. 

Yakni mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek Dikti.

Saat ini beliau juga sudah hadir di kampus hijau tersebut.

Dijelaskannya bahwa pada saat Jumat malam pada 19 Agustus 2022 tersebut, bahwa benar Rektor Karomani pergi duluan ke Jakarta 

Memang agendanya ke Lembang Jawa Barat itu dan pihaknya Unila menggelar capasity building yang diartikan sebagai proses meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan (skills), sikap (attitude) dan perilaku (behaviour) dari SDM (Sumber Daya Manusia).

Lalu dalam mengimplementasikan evaluasi 8 indeks kinerja utama (IKU) dan persiapan menuju PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) dan itu agendanya.

"Kalau warek bidang akademik tidak ikut karena ada agenda penerimaan mahasiswa baru di Pascasarjana Unila," kata Prof Suharso.

Pada saat ini berdasarkan pantauan Tribun Lampung di rumah mewah milik Rektor Karomani di Jalan Komarudin Rajabasa Jaya terpantau sepi.

Jika sebelumnya lampu rumah terang pada hari ini terlihat padam.

Mobil yang terparkir di garasi ada 4 unit mobil, namun pada siang ini hanya 3 unit mobil saja.

Sementara itu mobil Toyota Innova Reborn putih sudah tidak ada lagi di areal garasi rumah mewah bercat putih tersebut.

Tetapi para penjaga atau satpam masih berjaga.

Lalu ada satu satpam bercelana cokelat berjaket biru dongker keluar dari rumah mewah tersebut.

Sampai saat ini rumah mewah tersebut masih sunyi tidak ada aktifitas.

Kronologi Rektor Unila Karomani Terjaring OTT KPK Dugaan Korupsi Rp 4,4 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kronologi penangkapan Rektor Unila Karomani dan tiga tersangka lain atas dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved