Berita Lampung
Kemenkumham Lampung Minta Pegawai Rutan Kota Agung Tidak Selundupkan Ponsel, Pungli dan Narkoba
Kanwil Kemenkumham Lampung minta pegawai Rutan Kota Agung tidak lakukan pelanggaran, tidak selundupkan ponsel, tidak pungli dan narkoba.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung minta pegawai rumah tahanan (rutan) hingga lembaga pemasyarakatan (lapas) tingkatkan kinerja.
Dengan permintaan meningkatkan kinerja harapannya tidak timbul pelanggaran pegawai rutan seperti penyelundupan ponsel, narkoba dan pungli di bawah kewenangan Kemenkumham Lampung.
Kemenkumham Lampung berharap pegawai rutan deteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum lain cegah penyelundupan ponsel, narkoba dan pungli.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi, kepada Tribun Lampung, Kamis (25/8/2022).
"Kunjungan ke Rutan Kelas IIB Kota Agung saya harapkan kepada 54 pegawai Rutan Kota Agung. Serta secara umum di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung untuk meningkatkan kinerja," kata Farid.
Baca juga: Juara Peksimiprov Lampung 2022, Tiga Mahasiswa IIB Darmajaya Menuju Peksiminas di Malang
Baca juga: Masyarakat Lampung Barat Keluhkan Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi
Dengan memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada pegawai rutan harapannya bisa bekerja dengan baik sesuai dengan standar operasional prosedur (sop).
Diminta kepada para pegawai untuk mengingatkan disiplin dan kehati-hatian dalam bekerja.
Serta selalu bekerja sesuai dengan prosedur dan tetap menjaga kekompakan.
Menjalankan tiga kunci pemasyarakatan maju, deteksi dini, sinergi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) lain.
Terutama diharapkan kepada para jajaran untuk memberantas narkotika.
“Semoga kita semua akan terus bekerja hingga dapat melepas seragam sesuai dengan waktunya," kata Farid
Jadi bukan karena tingkah buruk yang diperbuat.
Baca juga: Pelaku Judi Togel di Lampung Selatan Pasang Taruhan Secara Online, Pakai Nama Raja Bendot
Baca juga: KPK Angkut Uang Miliaran Rupiah dari Rumah Mantan Rektor Unila Prof Karomani di Bandar Lampung
Selanjutnya ia juga menyampaikan untuk selalu memperbaiki kualitas diri pribadi.
Sebagai penjaga tahanan juga harus mengenali lingkungan dengan baik.
Serta selalu berkaca dengan kejadian-kejadian di UPT (Unit Pelaksana Tugas) lainnya.