Rektor Unila Ditangkap KPK

KPK Geledah Rumah Ketua Senat Unila Muhammad Basri Bawa 1 Koper Berkas

Rumah Ketua Senat Universitas Unila Muhammad Basri di Perumahan Korpri Harapan Jaya, Bandar Lampung turut digeledah KPK, disita 1 koper berkas.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok. Ketua RT Denny
Penyidik KPK hendak masuk ke rumah Ketua Senat Universitas Lampung M Basri di Jalan RT 06 Lingkungan 2 Korpri Raya Sukarame Bandar Lampung untuk penggeledahan. 

 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rumah Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) Muhammad Basri turut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumah Ketua Senat Unila Muhammad Basri yang geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Perumahan Korpri Harapan Jaya, Sukareme Bandar Lampung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Rumah Ketua Senat Unila Muhammad Basri pada Rabu (24/8/2022) malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT 06 Lingkungan 2 Korpri Raya Sukarame Denny Aryanto kepada Tribun Lampung, Kamis (25/8/2022).

Dirinya diminta menyaksikan penggeledahan tersebut oleh penyidik KPK yang datang ke rumah warganya.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Ary Meizari, Tidak Ada Barang yang Diangkut

Baca juga: KPK Angkut Uang Miliaran Rupiah dari Rumah Mantan Rektor Unila Prof Karomani di Bandar Lampung

"Sebenarnya kita dan seluruh warga di RT 06 prihatin dengan musibah tersebut dan mudah-mudahan cepat selesai," kata Denny.

Ia mengaku saat ini memang rumahnya Basri selalu tutup.

Semalam penggeledahan berjalan dengan lancar dan pihak keluarga kooperatif.

"Yang menyaksikan penggeledahan saya, adik ipar Pak Basri, istri dan anaknya laki-laki tertua yang baru saja lulus dari STPDN," kata Denny.

Ada sekitar 4 kamar yang digeledah, mereka (keluarga) diminta menunjukan ruangan dan termasuk rumah mertua beliau juga digeledah.

"Penyidik KPK membawa satu koper dalam penggeledahan dari abis azan Magrib sampai selesai azan Isya dan tidak lama," kata Denny.

Semua keluarga dilakukan pemeriksaan secara bergantian, keluarga diperiksa dengan cara dipanggil satu persatu.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Mewah Prof Karomani di Bandar Lampung, Penyidik Bawa 2 Koper

Baca juga: Rektor Ditangkap KPK, Mahasiswa Unila Terlibat Tawuran

Barang yang diangkut sepertinya berkas saja, kalau uang sepertinya tidak ada yang diangkut.

Sampai saat ini tidak ada garis polisi di rumah.

Ardi salah satu tetangga dari Basri mengatakan bahwa benar ada penyidik KPK semalam berhenti di dekat rumahnya.

"Saya itu pas sampai rumah, jadi tak lama saya pulang pas Magrib tahunya ada beberapa mobil dan beberapa polisi yang jaga di rumah Basri," kata Ardi.

Lalu tidak lama setelah adzan Isya penggeledahan tersebut sudah selesai.

"Jadi kalau keluarga yang diangkut kalau kata pak RT tidak ada yang diangkut," kata Ardi.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah Ary Meizari adik dari Andi Desfiandi di Jalan Purnawirawan 7 Nomor 12/35 RT 01 Lingkungan 02 Gunung Terang Tanjungkarang Barat Bandar Lampung.

Andi Desfiandi adalah pihak swasta yang merupakan salah satu tersangka perkara suap penerimaan mahasiwa baru di Unila.

Linmas RT 01 Lingkungan 02 Gunung Terang Sanim kepada awak media, Kamis (25/8/2022) mengatakan bahwa benar ada penyidik KPK dengan menggunakan 4 mobil masuk ke rumah Ary Meizari.

Dalam penggeledahan di rumah Ary Meizari tim penyidik KPK membawa satu koper.

"Jadi para penyidik masuk ke halaman rumah pak Ary dari pukul 10.38 WIB sampai dengan 12.38 WIB. Jadi kurang lebih sekitar 2 jam lamanya," kata Sanim. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved