Berita Lampung
Ombudsman RI Lampung Sarankan Batasi Kendaraan Pengguna BBM Subsidi Dibanding Menaikan Harga
Ombudsman RI Lampung berharap BBM jenis pertalite dan solar tidak naik karena timbulkan inflasi, solusinya batasi kendaraan pengguna.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ombudsman RI menilai pembatasan pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar lebih tepat dibanding dengan menaikan harganya.
Ombudsman RI memprediksi jika harga BBM subsidi jenis pertalite dan solar yang proporsi jumlah konsumennya di atas 70 persen naik, pasti mendorong terjadinya inflasi dan menyulut keresahan ekonomi masyarakat.
Ombudsman RI menyebut, misalkan harga BBM subsidi jenis pertalite naik jadi Rp 10.000 per liter, maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97 persen.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Ombudsman RI mengeluarkan saran ke pemerintah hendaknya menetapkan pembatasan kendaraan saja dibanding naikkan harga.
Kendaraan roda dua di bawah 250 cc dan angkutan umum yang dibolehkan menggunakan BBM bersubsidi.
Baca juga: Kabar Bahagia, Cucu Kelima Presiden Jokowi Lahir Selamat
Baca juga: Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Bakal Diberhentikan Langsung oleh Presiden Jokowi
Sementara, selain dua jenis kendaraan tersebut, konsumen diwajibkan tetap menggunakan pertamax dan jenis BBM di atasnya.
Ia menyebut hal itu adalah simpulan berdasarkan hasil kajian cepat Ombudsman RI.
Pengumpulan data dari kajian itu sebelumnya sudah diambil dari 31 provinsi melalui 31 Kantor Perwakilan Ombudsman se-Indonesia kecuali Provinsi NTT, Papua Barat dan Kepulauan Riau.
Hasil kajian cepat yang dilakukan oleh pihaknya itu menunjukkan dari 781 responden di 31 provinsi se-Indonesia yang tersebar di 38 kota dan 6 kabupaten yang diwawancara.
"Kemarin Lampung juga diminta untuk mensurvei ke pengguna BBM bersubsidi,"
"Data mentah dari survei lokal kemudian dikirim ke Ombudsman RI untuk bahan kajian itu," jelas dia.
Adapun bahan survei yang dikumpulkan ialah bersumber dari pengguna BBM bersubsidi, hingga petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Baca juga: Masyarakat Lampung Barat Keluhkan Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi
Baca juga: Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi, PKS Sebut 2 Juta Nelayan Terancam Menganggur
"Kemarin kita diminta survei ke pengguna, baik pada dua, roda empat, angkutan umum, dan petugas di beberapa SPBU," jelas dia.
Saran yang keluar dari lembaga tersebut juga mengingat ternyata pengguna BBM bersubsidi jenis pertalite 76,4 persen dan solar 21,4 persen jumlahnya lebih banyak dibandingkan pengguna jenis BBM lainnya.
Mayoritas responden yakni 82 persen pengguna BBM subsidi adalah pekerja dengan penghasilannya berkisar antara kurang dari Rp 500.000 sampai dengan Rp 4,5 juta.