Judi Online di Lampung
Polda Lampung Minta Kerjasama Masyarakat Ungkap Tindak Pidana Perjudian
Polda Lampung meminta kerjasama masyarakat mengungkap tindak pidana perjudian. Tindak pidana perjudian ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolri
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkan dengan tegas penindakan Judi di wilayah Bumi Jejama Secancanan ketika kunjungan kerja ke Polres Pringsewu, Selasa (23/8/2022) kemarin.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menekankan, segala bentuk Judi di wilayah hukum Polres Pringsewu harus dihapuskan.
"Baik itu perjudian offline maupun online," tegas Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Pemberantasan perjudian, menurut Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dimana jajarannya di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran melakukan pemberantasan perjudian.
Akhmad Wiyagus mengingatkan kepada personel Polres Pringsewu terlibat perjudian.
"Jangan sampai saya dengar ada personel yang ikut terlibat," ungkapnya.
Tak hanya perjudian, Kapolda juga menekankan jajaran Polres Pringsewu untuk menindak tegas penyakit masyarakat lainnya.
"Tak hanya perjudian, tapi juga penyalahgunaan narkoba, kemudan bisnis ilegal yang melanggar UU di wilayah Polres Pringsewu," ungkapnya.
"Saya pastikan akan ditindak tegas," imbuhnya.
Selain itu, ia juga meminta, supaya personel meningkatkan kedisiplinan.
"Serta hindari pelanggaran tugas," ujarnya.
Ia juga meminta personel di jajaran Polres Pringsewu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan begitu, nantinya akan ada tingkat kepuasan kinerja kepolisian khususnya Polres Pringsewu.
Dalam arahannya, Kapolda Lampung mengungkapkan, kedatangannya ke Poles Pringsewu tak hanya bertatap muka secara langsung dengan personel.