Judi Online di Lampung

Kasus Judi Online di Lampung, Polisi Tangkap 27 Tersangka Selama Agustus 2022

Total polisi menangkap 27 tersangka kasus judi online di Lampung dari 17 kasus judi online selama Agustus 2022.

Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Tersangka Judi Online di Lampung - Aparat kepolisian menggiring sejumlah tersangka judi online dan judi konvensional saat ekspose kasus di Polda Lampung, Jumat (26/8/2022). 

Pimpinan Polda Lampung berjanji tidak memberikan toleransi kepada oknum polisi yang terlibat dalam tindak pidana perjudian.

“Tidak ada toleransi bagi polisi yang membekingi perjudian,” ujar Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto.

Terkait sudah ada berapa anggota polisi yang terbukti terlibat dalam kasus judi, Brigjen Pol Subiyanto tidak menjawab secara gamblang.

"Sudah kami lakukan penindakan. Semua oknum polisi yang terlibat kejahatan perjudian, tidak ada toleransinya," kata Brigjen Pol Subiyanto.

“Masalah disiplin saja kami sidang, apalagi (terlibat) masalah kejahatan. Termasuk (jika terlibat) tindak pidana perjudian, akan kami sikat,” imbuhnya. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved