Judi Online di Lampung
Kasus Judi Online di Lampung, Polisi Tangkap 27 Tersangka Selama Agustus 2022
Total polisi menangkap 27 tersangka kasus judi online di Lampung dari 17 kasus judi online selama Agustus 2022.
Minta Kerjasama Masyarakat
Polda Lampung meminta kerjasama kepada masyarakat untuk mengungkap tindak pidana judi, termasuk judi online di Lampung.
Dalam upaya menelusuri kasus judi, Polda Lampung berharap masyarakat memberikan informasi baik kepada Polsek (tingkat kecamatan), Polresta dan Polres (tingkat kota/kabupaten), hingga Polda jika mengetahui terjadi tindak pidana perjudian.
"Mungkin mata dan telinga polisi terbatas, maka harus bekerjasama dalam memberikan informasi tentang tindak pidana perjudian," kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto.
Brigjen Pol Subiyanto menjelaskan pemberantasan kasus judi merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Brigjen Pol Subiyanto, sejak 2021, Polda Lampung terus berupaya mengungkap kasus judi, khususnya judi online.
“Ini merupakan bentuk loyalitas seluruh jajaran Polda Lampung kepada pimpinan,” ujar Brigjen Pol Subiyanto.
"Bahwasanya sekali lagi saya tegaskan bahwa judi adalah masalah dan penyakit masyarakat," imbuhnya.
Dalami Pemain Besar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menambahkan upaya membongkar kasus judi telah menjadi atensi pimpinan.
"Kami berkomitmen mengungkap kasus perjudian," kata Kombes Pol Reynold EP Hutagalung.
"Kepada masyarakat, jika ada informasi tentang perjudian, kami berharap segera menginformasikan kepada polisi," sambungnya.
Terkait upaya Polda Lampung membongkar kasus judi hingga menangkap pemain besar, bukan sekadar pemain kecil, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menyebut penindakan jajaran kepolisian berjalan secara berjenjang.
"Semua ini berjenjang. Akan kami lakukan pengembangan dan pendalaman," kata Kombes Pol Reynold EP Hutagalung.
Sikat Polisi yang Terlibat