Berita Lampung

Pemkab Pesisir Barat Lampung Pastikan Pendistribusian Pupuk Subsidi Sesuai Ketentuan

Pemkab Pesisir Barat, Lampung pastikan pendistribusian pupuk subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pesisir Barat. Pemkab Pesisir Barat Lampung pastikan pendistribusian pupuk subsidi sesuai ketentuan. 

Lanjutnya, pupuk subsidi itu hanya bisa digunakan untuk sembilan komoditas pangan pokok dan strategis saja.

Seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

Ia berharap perubahan pupuk subsidi tersebut tidak akan membuat pupuk dipasaran menjadi langka sehingga menyulitkan para petani itu sendiri.

Dirinya juga berharap dengan ditetapkan dua jenis pupuk bersubsidi tersebut kuota yang disiapkan Pemerintah Pusat bisa lebih meningkat lagi.

“Mudah-mudahan dengan ditetapkannya dua jenis Pupuk bersubsidi ini kuota yang disiapkan pusat bisa lebih meningkat lagi," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id / Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved