Berita Lampung
Ayah di Lampung Timur Nekat Tembak 2 Orang, yang Ribut dengan Anaknya
Pelaku yang menembak dua orang tersebut, SHL (62) warga Desa Negeri Jumanten, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur mengamankan satu orang tersangka yang menembak dua orang di Lampung Timur.
Pelaku yang menembak dua orang yang diamankan Polres Lampung Timur itu, berinisial SHL (62) warga Desa Negeri Jumanten, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.
Polres Lampung Timur mengamankan SHL karena menembak dua orang kakak beradik. Yaitu berinisial AS (36) dan RD (32), yakni warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution yang diwakili Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Minggu (28/8/2022).
Ia menjelaskan, kejadian penembakan itu Jumat (26/8/2022), pukul 09.00 WIB.
Baca juga: BD, Mahasiswa Pelaku Asusila ke Sepupunya Ditangkap Anggota Polres Lampung Timur Tanpa Perlawanan
Baca juga: Lailatul Khoiriyah, Satu-satunya Perempuan di Komisioner Bawaslu Lampung Timur
"Tepatnya di Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, pada saat itu tersangka SHL ini baru pulang dari tempat hajatan," ujarnya.
Sesampainya di depan rumah anaknya, SHL melihat anaknya berinisial WM sedang adu mulut dengan korban AS.
"Setelah melerai adu mulut antara anaknya dan AS, SHL ini pulang kerumahnya dan mengambil satu pucuk senpi rakitan, berikut juga 6 butir amunisi cal 38," tutur Iptu Johannes.
Dari enam butir peluru tersebut, 4 butir dimasukkan ke dalam senpi dan 2 butir sisanya disimpan di dalam kantong celananya.
"Kemudian tersangka pergi dari rumahnya dengan membawa sepeda motor menuju rumah kakaknya AS yakni RD," lanjutnya.
"SHL ini membawa senpi tadi dengan diselipkan di pinggang depan sebelah kanan dan ternyata ia juga membawa sebilah laduk yang di gantung motornya," paparnya.
Sesampainya di depan rumah RD, tersangka SHL langsung diserang dengan menggunakan golok oleh RD dan AS.
Baca juga: Bupati Lampung Timur Dawam Resmikan Lapangan Baru Desa Sriwangi Way Jepara
Baca juga: Warga Lampung Timur Jadi Korban Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS, Rugi Rp 142 Juta
"Kemudian, tersangka merobohkan sepeda motornya dan si AS langsung mengambil golok milik SHL yang digantung di sepeda motor," ucap Iptu Johannes.
"Dan seketika, tersangka SHL langsung menembakkan senpinya ke arah ke dua korban sebanyak 4 kali dan mengenai kedua korban," sambungnya.
Lalu, kedua korban lari meninggalkan tersangka, sedangkan tersangka langsung pulang menuju rumahnya.