Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Data Pegawai Non ASN hingga Akhir September 2022

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan pendataan pegawai non ASN ini sesuai dengan surat edaran Menpan RB.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kepala BKD Bandar Lampung, Herliwaty saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/8/2022). Pemkot Bandar Lampung lakukan pendataan pegawai non ASN hingga akhir September 2022. 

"Yang kita terima baru yang dikumpulkan sejak per tgl 26 agustus, jadi kita per hari ini baru mulai bekerja untuk mendata ulang," kata dia.

"Nanti kita data ulang, kita sesuaikan, lalu kita serahkan ke Menpan," imbuhnya

Kendati demikian, Herli tidak menjelaskan apakah pendataan ini ada kaitannya dengan pengangkatan PPPK.

Pasalnya menurut Herly, pihaknya hanya dimintabuntuk mendata oleh Menpan RB. 

"Kita cuma diminta menpan untuk mendata, terkait dengan kebutuhan PPPK atau yg lain kami belum bisa pastikan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved