Berita Terkini Nasional
Tim Khusus Polri Bakal Hadirkan Putri Candrawathi di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Tim Khusus Polri rencanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) dengan hadirkan lima tersangka.
Editor:
Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjanjikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dilakukan secara transparan.
Terlebih kasus yang membelit Ferdy Sambo ini juga merupakan pidana dengan ancaman berat yakni maksimal hukuman mati.
"Tapi sepanjang kami pantau dan nilai sebagaimana yang termaktub dalam sangkaan pada FS sendiri, kemungkinan besar FS tidak memiliki dalil etik dan hukum yang dapat dipertimbangkan oleh majelis komisi etik banding Polri nanti."
"Karena sudah cukup telak, tidak bisa mengelak lagi untuk tidak mengakui perbuatannya."
"Tapi yang penting, sidang komisi etik telah memutus yang bersangkutan bersalah dan telah diberikan sanksi administrasi PTDH, itu yang paling penting," kata Yusuf. (Tribunlampung.co.id/Tribunnews)