Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Pemotor Bawa Narkoba di Bandar Lampung Tertangkap, setelah Usaha Kabur dari Polantas
Anggota polantas melakukan upaya untuk memastikan gerak-gerik pengendara Yamaha Vixion yang mencurigakan, alhasil kedapatan bawa narkoba.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi Lalu Lintas (Polantas) Sat Lantas Polresta Bandar Lampung menangkap pengendara motor Yamaha Vixion berawal dari kecurigaan.
Pasalnya tingkah laku pengendara Yamaha Vixion di Bandar Lampung itu mengundang perhatian anggota polantas yang sedang patroli hunting di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (1/9/2022).
Anggota polantas melakukan upaya untuk memastikan gerak-gerik pengendara Yamaha Vixion yang mencurigakan itu.
Alhasil polisi mendapati bahwa pengendara Yamaha Vixion ini membawa narkoba.
"Tadi itu kami bersama tim sedang melakukan hunting kejahatan dan mengantisipasi maraknya C3 (curat, curas dan curanmor)," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan.
Baca juga: Warga Bandar Lampung Antre BBM Jelang Kenaikan Harga Besok
Baca juga: DLH Bandar Lampung Perbaiki Sistem Retribusi Sampah, Bakal Gunakan Sistem Digital
Polisi mencurigai ada kendaraan Vixion yang sengaja putar balik setelah melihat polisi.
AKP M Rohmawan menceritakan, petugas polantas lalu melakukan pengejaran. Akibatnya, anggota polantas dan pengendara Yamaha Vixion terjatuh.
Sigap anggota polantas langsung melakukan penggeledahan dan mendapati barang diduga narkoba sabu-sabu.
"Setelah diperiksa bagian tubuhnya benar adanya barang serbuk putih yang disimpan di celana pengendara tersebut," kata Rohmawan.
Menurut dia, atas temuan barang diduga narkoba itu pihaknya mengamankan dua orang. Terdiri dari pengendara dan penumpang motor Yamaha Vixion.
Atas penemuan barang bukti tersebut, kemudian Sat Lantas menyerahkan keduanya kepada Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung.
"Mereka kita serahkan kepada Satnarkoba dan memang anggota kita tadi ada yang jatuh dibantu security juga menangkapnya," kata AKP M Rohmawan.
Baca juga: Breaking News Polantas di Bandar Lampung Jatuh ke Parit, Tangkap Pemotor Bawa Narkoba
Baca juga: Kejati Geledah Kantor DLH Bandar Lampung, Dugaan Korupsi Retribusi Sampah
Adapun barang bukti uang diamankan yakni sepeda motor Yamaha Vixion, smartphone dan barang diduga narkoba yang dibungkus dalam dua plastik kecil.
Keduanya ini dari arah Panjang melalui Jalan Soekarno Hatta mengarah ke Jalan Antasari Bandar Lampung.
Kedua orang yang ditangkap ini berdomisili Kabupaten Pesawaran.