Berita Lampung
Harga BBM Naik, 2 Warga Bandar Lampung Tertangkap Polisi Timbun Solar Subsidi
Kedua pelaku Penimbun BBM jenis solar subsidi yang ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung, merupakan warga Kota Tapis Berseri.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/Joeviter Muhammad
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap dua orang pelaku Penimbun BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar subsidi. Pasca harga BBM naik.
Namun pihaknya belum dapat membeberkan kemana saja solar subsidi tersebut dijual.
Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang terduga pelaku lainnya yang diduga sebagai bos dari kedua pelaku tersebut.
"Masih kita selidiki lebih lanjut, termasuk menangkap terduga pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," kata Dennis.
Dennis menambahkan, atas perbuatannya kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 53 juncto Pasal 23 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001.
"Dipersangkakan dengan pasal tentang minyak dan gas Bumi dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara," kata Dennis.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)