Berita Lampung
Tekab 308 Polres Tanggamus Lampung Ungkap 10 Lebih Kasus Curanmor
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan memimpin langsung Tekab 308 Polres Tanggamus dalam mengungkap 10 kasus Curanmor tersebut.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Kemudian selanjutnya, di wilayah Kota Agung dan beberapa Pekon di wilayah Kecamatan Gisting.
Ditambahkan Kasatreskrim Iptu Hendra Safuan, ketiga tersangka yang berhasil ditangkap berkat penyelidikan dari laporan masyarakat.
"Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari kemarin. Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap komplotan Curanmor pada Kamis dan Jumat, tanggal 1 - 2 September 2002," ungkap Iptu Hendra Safuan.
Dia menceritakan, penangkapan itu bermula dari teridentifikasinya seorang pelaku Curanmor Yamaha NMAX warna putih dengan nopol BE 2286 VX.
Lokasi pencurian di SDN Pekon Talang Sepuh Kecamatan Talang Padang, pelakunya mengarah kepada tersangka MA.
Selanjutnya, Kamis (1/9/22) sekitar pukul 03.00 WIB didapati informasi bahwa pelaku MA berada di kediamannya.
Kediaman pelaku berada di Pekon Bandar Sukabumi, BNS. Terhadapnya langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Selanjutnya, berdasarkan pengakuan dari MA, melakukan pebuatan itu bersama rekannya berinisial NV dengan menjual sepeda motor melalui perantara NO.
Tim berhasil melakukan penangkapan kepada NO, Jumat (2/9/2022) pukul 05.00 WIB di kediamannya.
Kemudian berhasil menangkap SU di Pesisir Barat dan mengumpulkan barang bukti, lalu membawanya ke Polres Tanggamus.
Tekab 308 Polres Tanggamus juga telah bergerak ke rumah pelaku NV yang berada di Kecamatan Kota Agung Timur.
Sayangnya, yang bersangkutan tidak berada di kediamannya. Sehingga terhadap NV polisi menetapkannya sebagai DPO.
"Dari runtutan tersebut, mereka memiliki peran masing-masing, baik pemetik, penjual dan penadah hasil curian. Kami juga masih memburu NV," ungkapnya.
Terkait barang bukti sepeda motor yang diamankan tersebut, Hendra mempersilahkan masyarakat mengecek ke Polres Tanggamus dan berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim.
Terhadap ketiga tersangka dan barang bukti saat ini telah ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.