Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Breaking News Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kanit Provos Sempat Uji Senjata

Dalam rekontruksi perkara Kanit Provos tembak anggota polisi di Lampung Tengah, terdapat 21 adegan yang diperagakan pelaku polisi tembak polisi.

tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Rekontruksi polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Kanit Provos tembak anggota polisi hingga tewas dihadirkan dalam proses rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (6/9/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kasus Kanit Provos tembak anggota polisi di Lampung Tengah menjalani rekontruksi, Selasa (6/9/2022). Peristiwa polisi tembak polisi tersebut mengakibatkan Aipda Karnain meninggal dunia akibat luka tembus peluru di dada.

Dalam rekontruksi perkara Kanit Provos tembak anggota polisi di Lampung Tengah tersebut, terdapat 21 adegan yang diperagakan oleh pelaku polisi tembak polisi.

Hasil rekontruksi diperoleh fakta baru, Kanit Provos tembak anggota polisi di Lampung Tengah ternyata sudah mempunyai niat membunuh korban. Kuat dugaan pembunuhan dalam kejadian polisi tembak polisi sudah direncanakan.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, setelah dilakukan pendalaman dari tersangka, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto  tidak bisa mengelak, penembakan dilakukan dengan rencana.

Rekonstruksi dilakukan di 4 titik lokasi, kantor Polisi Way Pengubuan, rumah korban, kemudian SPBU menjadi titik lokasi ke 4.

Baca juga: Polda Jadwalkan Sidang Etik, Kanit Provos Tembak Anggota Polisi hingga Tewas di Lampung

Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemberangkatan Jenazah Polisi Tewas Ditembak Kanit Provos di Lampung

Pembuktian bahwa terjadi perencanaan, yaitu saat pelaku uji coba senjata api yang ia miliki saat berada di jalan Lingkar Barat.

"Senjata api pelaku berfungsi, dan dilanjut ke rumah korban untuk melancarkan aksinya," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Ia meyakinkan bahwa senjata yang ia gunakan masih berfungsi

Kapolres mengatakan, saat melakukan penembakan, pelaku didasari rasa kesal dan ingin melancarkan aksinya. Maka dari itu senjata api diuji coba.

Pada saat itu, pelaku datang ke rumahnya korban.

Pada saat sampai di pintu gerbang, pelaku memanggil korban, dan pada saat korban menghampiri pelaku, seketika pelaku menembak korban.

Polda Jadwalkan Sidang Etik

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Aipda Karnain Tersungkur Depan Istri dan Anak

Baca juga: Oknum Polisi Penembak Polisi di Lampung Tengah, Ditangkap Provost di Rumahnya

Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah Aipda Rudi Suryanto, pelaku polisi tembak polisi hingga akibatkan Aipda A Karnain tewas bakal menjalani sidang kode etik.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, sidang kode etik terhadap Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto diselenggarakan, Kamis 8 September 2022.

"Rencana sidang kode etik (Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto) akan digelar pada Kamis 8 September 2022 yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan," kata Kombes Pol Pandra, Selasa (6/9/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved