Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Polda Jadwalkan Sidang Etik, Kanit Provos Tembak Anggota Polisi hingga Tewas di Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, sidang kode etik terhadap Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto, Kamis (8/9/2022)

tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkap jadwal sidang etik Kanit Provos tembak anggota polisi hingga tewas di Lampung Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah Aipda Rudi Suryanto, pelaku polisi tembak polisi hingga akibatkan Aipda A Karnain tewas bakal menjalani sidang kode etik.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, sidang kode etik terhadap Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto diselenggarakan, Kamis 8 September 2022.

"Rencana sidang kode etik (Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto) akan digelar pada Kamis 8 September 2022 yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan," kata Kombes Pol Pandra, Selasa (6/9/2022).

Ditambahkan Kombes Pol Pandra, sidang kode etik itu rencananya digelar di Polres Lampung Tengah. Sesuai dengan locus atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya di Lampung Tengah.

Pandra mengungkapkan bahwa pelaku Aipda Rudi Suryanto saat ini dalam keadaan sehat.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun

Baca juga: Tangis Istri Pecah, saat Autopsi Korban Tewas Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah

Diungkapkan Pandra, terhadap Aipda Rudi Suryanto juga dilakukan pemerikasaan psikologi oleh Biro SDM (Sumber Daya Manusia) Polda Lampung.

"Pemeriksaan dari Biro SDM tersebut dipimpin oleh AKBP Eka," kata Kombes Pandra 

Menurut Pandra, Biro SDM juga akan mendalami aspek psikologinya.

Proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara paralel.

Baik itu unsur pidananya, hingga pemenuhan unsur-unsur tindak pidananya dalam pasal 338 KUHPidana. 

Dalam pasal tersebut berbunyi, barang siapa dengan sengaja mengakibatkan menghilangnya nyawa orang lain akan dipidana 15 tahun.

Dikebumikan di Lampung Barat

Baca juga: Motif Oknum Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Sakit Hati Aib Dibuka

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Aipda Karnain Tersungkur Depan Istri dan Anak

Jenazah Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Karnain, korban yang tewas ditembak Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto dikebumikan di Kabupaten Lampung Barat.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Senin petang (5/9/2022), jenazah korban yang tewas ditembak sesama polisi ini diberangkatkan dari kediamannya di Jalan Rantau Jaya, Lingkungan 5, RT 2, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Jenazah Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Karnain diantar ke kediaman orangtua korban di Jalan Lintas Nasional, Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, untuk selanjutnya dikebumikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved