Polisi Tewas Ditembak di Lampung

Breaking News 28 Saksi Hadiri Sidang Kode Etik, Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah

Pelaksanaan Sidang Kode Etik Polri terhadap pelaku polisi tembak polisi, Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto di Polres Lampung Tengah secara internal.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Polres Lampung Tengah memastikan sidang kode etik Polri bagi Kanit Provos Aipda Rudi Suryanto digelar Polres Lampung Tengah pada Kamis (8/9/2022). Sebanyak 28 saksi dihadirkan dalam sidang kode etik polisi tembak polisi di Lampung Tengah itu. 

Bahkan, peluru dari pistol yang dipegang Aipda Rudi Suryanto menembus punggung belakang Aipda Karnain.

Setelah ditembak, korban Aipda Karnain sempat berlari masuk rumah dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.

Namun, sebelum sampai kamarnya, Aipda Karnain sudah jatuh bersimbah darah.

4. Motif Pelaku Sakit Hati

Motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah diungkap oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konfrensi pers, Senin (5/9/2022).

Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, motif polisi tembak polisi tersebut didasari pada rasa sakit hati.

Doffi Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, sakit hati yang mengakibatkan oknum polisi tembak polisi itu karena pelaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pada Minggu (4/9/2022) malam, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak, karena korban sudah menyinggung ke ranah keluarga.

"Pelaku melihat di group whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kapolres menceritakan, saat pelaku melaksanakan piket SPK, istri menelepon dan mengatakan sedang sakit.

Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.

"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Kapolres.

5. Pelaku Masih Pakai Seragam Lengkap

Kapolres mengatakan, saat perjalanan pulang, korban teringat akan perlakuan korban terhadapnya, mengingat saat itu sang istri juga dalam keadaan sakit.

"Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Ketika pelaku sampai di depan pagar rumah korban, lantas korban menghampiri pelaku.

Kemudian pelaku melakukan penembakan sebanyak satu kali ke bagian dada sebelah kiri korban.

"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku,  saat melakukan penembakan seorang diri, dan diketahui oleh beberapa saksi yang berada di sekitar rumah korban.

"Saksi yang melihat membawa korban menuju rumah sakit Harapan Bunda Gunung Sugih, sementara pelaku melarikan diri," katanya.

"Setibanya di Rumah Sakit, korban sudah tidak bernyawa," tambahnya.

6. Pelaku Ditangkap Provost di Rumahnya

Anggota polisi tewas ditembak polisi di Lampung Tengah saat sedang berada di rumahnya, Minggu (4/9/2022) di Jalan Rantau Jaya,  Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Korban anggota polisi tewas ditembak polisi adalah Aipda A Karnain (41) anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah. Korban tewas ditembak rekan sendiri Aipda Rudy Suryanto (39).

Pelaku yang mengakibatkan anggota polisi tewas ditembak juga anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, bahwa oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota polisi tersebut telah ditangkap, Senin (5/9/2022) pukul 02.15 WIB.

Pelaku Aipda Rudy Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah. Rumah pelaku penembakan itu berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).

7. LPW Desak Tarik Senjata

Ketua Lampung Police Watch (LPW) MD Rizani angkat bicara perihal insiden anggota polisi tewas ditembak di Lampung Tengah.

Sani, sapaan akrab Ketua Lampung Police Watch,  mendesak agar ada tindak lanjut dari peristiwa polisi tewas ditembak di Lampung Tengah.

"Lampung Police Watch mendesak Kapolri, lebih khusus kepada Kapolda Lampung," kata Sani terkait anggota polisi tewas ditembak di Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).

Desakan kepada Kapolda Lampung, lanjut Sani, untuk menarik seluruh senjata api pada petugas.

Kecuali yang sedang dipergunakan untuk pengamanan objek vital negara, operasi khusus, dan penangkapan.

"Melalukan psikotes kepada seluruh anggota tanpa terkecuali," kata Sani.

Sani menambahkan, LPW juga menekankan pada tim penguji dan tim pengawas psikotes untuk tidak melakukan permakluman atas hasil tes.

Menurutnya, yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat harus direkomendasikan pada pimpinan untuk dicabut dan tidak boleh memegang senjata api.

"Sampai dengan dinyatakan oleh hasil test bahwa yang bersangkutan layak secara kejiwaan," kata Sani.

Berkaca pada kejadian tertembaknya Aipda AK bermotifkan sakit hati pelaku Aipda Rudi Haryanto, LPW mendesak pimpinan Polri untuk menekankan kepada seluruh pimpinan di bawahnya.

Agar selalu tahu situasi harian kejiwaan anggotanya. Baik dalam kedinasan maupun keseharian dimasyarakat. 

"Ini bukti begitu labilnya kondisi kejiwaan anggota kepolisian," kata Sani.

Sani juga berharap lembaga kepolisian selalu Membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved