Rektor Unila Ditangkap KPK
Eks Rektor Unila Buka-bukaan, Karomani Ngaku Terima Uang dari Anggota DPR RI
Dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik KPK, eks Rektor Unila, Karomani, mengaku terima uang dan membongkar nama-nama yang memberi uang tersebut.
Editor:
Noval Andriansyah
Tribunnews/Jeprima
Barang bukti uang yang disita KPK atas kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, saat ditunjukkan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). Dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik KPK, eks Rektor Unila, Karomani, mengaku terima uang dan membongkar nama-nama yang memberi uang tersebut.
Sementara dalam OTT di Lampung, KPK mengamankan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dan dosen bernama Mualimin.
Di Lampung, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 414,5 juta dan slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta.
“Kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 Miliar,” kata Asep.
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan empat orang tersangka.
Mereka adalah Karomani, Heryandi, Muhammad Basri sebagai penerima suap.
Kemudian AD dari pihak swasta yang diamankan di Bali.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )