Rektor Unila Ditangkap KPK

Karomani Blak-blakan Bongkar Nama-nama Pemberi Uang, Ada Eks Kepala Daerah

Mantan Rektor Universitas Lampung atau Rektor Unila, Prof Karomani, mengakui jika ia terima uang terkait penerimaan mahasiswa baru.

Tribunnews/Jeprima
Foto ilustrasi, eks Rektor Unila, Prof Dr Karomani (rompi oranye) seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). Mantan Rektor Universitas Lampung atau Rektor Unila, Prof Karomani, mengakui jika ia terima uang terkait penerimaan mahasiswa baru. 

Terkait motif pemberian uang, dijelaskan Handoko, jika Karomani menerima uang secara sukarela.

Kemudian, terus Handoko, uang pemberian sejumlah orang tersebut digunakan Karomani untuk pembangunan Lampung Nahdiyin Center (LNC).

"Jadi para pihak yang dinyatakan lulus ini menyumbang untuk pembangunan gedung LNC," kata Handoko.

"Artinya, tidak ada deal-deal di awal," sambung Handoko.

Handoko mengatakan, sebagian uang yang telah diterima Karomani, sudah disita KPK.

Baca juga: Perbasasi Lampung Targetkan Raih Dua Medali Emas PON 2024 di  Sumut dan Aceh

Baca juga: Gubernur Arinal Minta Kontingen PWI Lampung Minimal Raih Peringkat V di Porwanas Jawa Timur

"Jadi tidak ada satu rupiah pun hasil pemberian dari mereka yang dinyatakan lulus itu untuk kepentingan pribadi," ucap Handoko.

"Itu kurang lebihnya disampaikan dalam pemeriksaan tersangka tersebut," lanjut Handoko.

Saat ini pihaknya masih menunggu dari penyidik apakah masih dimintai keterangan dari kliennya atau sudah cukup.

"Jadi selama 40 hari ke depan akan dilakukan pendalaman kepentingan penyidikan oleh penyidik KPK," kata Handoko.

Ahmad Handoko mengatakan bahwa dirinya siap mendampingi Prof Karomani pasca ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan klien kami kooperatif terhadap proses hukum ini," kata Handoko.

Handoko juga memastikan, jika pihaknya tidak akan menutupi fakta maupun menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Kami mendukung KPK untuk menuntaskan perkara ini dengan terang dan fair," tandas Handoko.

Handoko juga menyampaikan, jika saat ini Karomani dalam kondisi sehat walafiat.

“Saat ini kondisi klien kami sehat, alhamdulilah,” terang Handoko.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved