Rektor Unila Ditangkap KPK
Karomani Blak-blakan Bongkar Nama-nama Pemberi Uang, Ada Eks Kepala Daerah
Mantan Rektor Universitas Lampung atau Rektor Unila, Prof Karomani, mengakui jika ia terima uang terkait penerimaan mahasiswa baru.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Mantan Rektor Universitas Lampung atau Rektor Unila, Prof Karomani, mengakui jika ia terima uang dari sejumlah tokoh di Lampung terkait penerimaan mahasiswa baru.
Namun demikian, eks Rektor Unila, Karomani, menegaskan, jika ia terima uang secara sukarela dan bukan berdasarkan kesepakatan.
Karomani, mantan Rektor Unila tersebut, menyampaikan, jika ia terima uang dan seluruhnya digunakan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).
Pernyataan Karomani tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Ahmad Handoko, kepada awak media, Jumat (9/9/2022).
Diketahui, mantan Rektor Unila, Prof Karomani kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, pada Jumat (9/9/2022) mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.30 WIB.
Baca juga: 124 Tim Unjuk Kekompakan di Lomba Baris PPI Lampung
Baca juga: Pekerja Dapat Bantuan Subsidi Upah, Disnaker Lampung: Data Penerima Masih Divalidasi
Ahmad Handoko mengatakan, jika kliennya dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Menurut Ahmad Handoko, kliennya sangat terbuka selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Handoko menjelaskan, dari 25 pertanyaan itu, beberapa di antaranya yakni terkait kebenaran adanya penerimaan uang.
Kemudian, lanjut Handoko, motif penerimaan dan siapa saja yang memberikan uang tersebut.
"Semua sudah disampaikan oleh klien kami (Karomani) terhadap penyidik secara terbuka dan terang," kata Handoko, Jumat (9/9/2022).
Handoko menambahkan, jika Karomani didatangi banyak orang yang bertujuan menitipkan mahasiswa baru.
Adapun orang-orang yang menemui Karomani tersebut, lanjut Handoko, berasal dari berbagai profesi.
Mulai dari dokter, politisi, mantan kepala daerah, anggota DPRD dan DPR RI.
"Semua sudah disampaikan secara jelas kepada penyidik KPK, dituangkan dalam BAP," kata Handoko.
"Untuk nama-namanya ada di BAP dan nanti bisa didengar di persidangan," imbuh Handoko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Karomani-Blak-blakan-Bongkar-Nama-nama-Pemberi-Uang-Ada-Eks-Kepala-Daerah.jpg)