Rektor Unila Ditangkap KPK
Karomani Blak-blakan Bongkar Nama-nama Pemberi Uang, Ada Eks Kepala Daerah
Mantan Rektor Universitas Lampung atau Rektor Unila, Prof Karomani, mengakui jika ia terima uang terkait penerimaan mahasiswa baru.
Editor:
Noval Andriansyah
Tribunnews/Jeprima
Foto ilustrasi, eks Rektor Unila, Prof Dr Karomani (rompi oranye) seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). Mantan Rektor Universitas Lampung atau Rektor Unila, Prof Karomani, mengakui jika ia terima uang terkait penerimaan mahasiswa baru.
Sementara dalam OTT di Lampung, KPK mengamankan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dan dosen bernama Mualimin.
Di Lampung, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 414,5 juta dan slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta.
“Kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 Miliar,” kata Asep.
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan empat orang tersangka.
Mereka adalah Karomani, Heryandi, Muhammad Basri sebagai penerima suap.
Kemudian AD dari pihak swasta yang diamankan di Bali.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Karomani-Blak-blakan-Bongkar-Nama-nama-Pemberi-Uang-Ada-Eks-Kepala-Daerah.jpg)