Berita Lampung
Januari-September Terjadi 81 Kasus DBD di Mesuji Lampung
Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatat dari Januari hingga September 2022 ada 81 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Mesuji
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatat dari Januari hingga September 2022 ada 81 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Mesuji
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dinkes) Mesuji, Suyono, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Minggu (11/9/2022).
"Berdasarkan catatan kami, sepanjang tahun 2022 per September ini ada 81 kasus DBD di Kabupaten Mesuji," ujarnya.
Dari 81 kasus DBD tersebut terdapat wilayah penyumbang kasus DBD terbanyak.
Suyono menyebut ada dua Kecamatan yang rawan akan kasus DBD.
Yakni Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Tanjung Raya di Kabupaten Mesuji.
Untuk kasus terbaru sendiri, Suyono menuturkan pada Juni hingga September 2022 ada 15 kasus DBD di Kabupaten Mesuji.
Memasuki musim penghujan ini Suyono berharap kepada masyarakat untuk dapat menjaga kebersihan lingkungan.
"Bagi warga yang punya perabotan atau sampah di halaman rumah untuk bisa segera dibersihkan," ucapnya.
Mengingat, kata dia, barang bekas atau sampai tersebut dapat menggenangi air hujan.
Sehingga dikhawatirkan menjadi media penetasan telur nyamuk yang memperparah munculnya DBD di Kabupaten Mesuji.
Baca juga: Waspada DBD, Diskes Tanggamus Lampung Imbau Warga Tidur Pakai Kelambu
Baca juga: Diskes Metro Lampung Peringatkan Waspada DBD Memasuki Musim Hujan
Suyono mengaku pihaknya sendiri telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Salah satunya lewat sosialisasi penerapan 3 M, yakni menguras, menutup dan mengubur.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan warga akan bahaya virus DBD yang menjangkit manusia.
"Sosialisasi dan edukasi itu dilakukan dari tingkat puskesmas bahkan juga melibatkan kecamatan dan aparatur desa, seperti RT/RW di wilayah setempat," jelasnya.