Berita Lampung
Sebaran Penyakit Mulut dan Kuku Aktif di Lampung Nol Kasus
Provinsi Lampung berhasil membuat sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) aktif menjadi nol (0), Minggu (11/9/2022).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Provinsi Lampung berhasil membuat sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) aktif menjadi nol (0).
Demikian pernyataan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Marwati, melalui WhatsApp kepada Tribun, Minggu (11/9/2022).
Kata dia, nol kasus itu terinci setelah dari 1.978 ekor ternak yang terpapar PMK berhasil dikondisikan.
Rinciannya, 1.855 ekor ternak berhasil sembuh, dan 83 harus potong bersyarat.
Sementara hanya 40 ekor ternak yang sampai pada dampak kematian.
"Jadi benar, Lampung sudah 0 kasus PMK yang aktif," kata dia.
Dia meneruskan, dari lima belas kabupaten dan kota di Lampung, sebanyak 12 kabupaten/kota sudah berstatus zero case PMK.
Status zero case diartikan sebagai wilayah yang tidak ditemukan kasus PMK baru selama 14 hari sejak terakhir ditemukan.
Baca juga: Sebaran Wabah PMK Tidak Pengaruhi Budi Daya Sapi di Lampung
Baca juga: 11 Daerah di Lampung Nol Kasus PMK, Pengendaliannya Masih Terus Berlangsung
Pertama Lampung Selatan dengan laporan terakhir pada 26 Juli 2022.
Lampung Tengah dengan laporan terakhir pada 22 Agustus 2022.
Lampung Timur dengan laporan terakhir pada 22 Juli 2022.
Lampung Utara dengan laporan terakhir pada 22 Agustus 2022.
Tulangbawang Barat dengan laporan terakhir pada 19 Mei 2022.
Tulangbawang dengan laporan terakhir pada 10 Agustus 2022.
Way Kanan dengan laporan terakhir pada 15 Agustus 2022.
Mesuji dengan laporan terakhir pada 27 Juni 2022
Pesawaran dengan laporan terakhir pada 3 Agustus 2022
Metro dengan laporan terakhir pada 26 Juli 2022
Pesisir Barat dengan laporan terakhir pada 23 Agustus 2022
Bandar Lampung dengan laporan terakhir pada 22 Juli 2022.
"Sementara Lampung Barat, Tanggamus dan Pringsewu terdata sebagai daerah dengan tidak ada kasus aktif PMK, namun belum berstatus zero case," jelas dia.
Secara terpisah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi menyebut dengan status zero case itu, pergerakan ekonomi dari sektor peternakan akan kembali pulih.
Khususnya ternak dengan kuku belah, seperti sapi, kambing, domba, kerbau dan babi.
Terlebih saat Lampung sudah ditetapkan dengan zona hijau sebaran PMK.
"Kerugian ekonomis tentu ada dengan adanya wabah PMK ini," kata Kusnardi.
"Dengan segera menjadi zona hijau PMK, pasar ternak dari Lampung akan terbuka lebar tanpa pembatasan distribusi," sambungnya.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )