Berita Lampung

Psikolog Tanggapi Kasus Mengakhiri Hidup di Pringsewu, Lina: Jangan Bilang Lebay

Lina Madila Amir founder Biro Konsultasi Psikologi Hijau yang juga Psikolog di UPTD PPPA Pringsewu angkat bicara perihal kasus mengakhiri hidup.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Lina Madila Amir (41), founder Biro Konsultasi Psikologi Hijau yang juga Psikolog di UPTD PPPA Pringsewu. Psikolog tanggapi kasus mengakhiri hidup di Pringsewu. 

Baik perencaan mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, lompat dari gedung, menenggelamkan diri dan lain sebagainya.

Diketahui kasus mengakhiri hidup di Pringsewu hingga September 2022 sebanyak 7 kasus.

7 kasus mengakhiri hidup di Pringsewu ini terjadi sepanjang Januari hingga 14 September 2022.

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, 7 kasus menagkhiri hidup ini terjadi di empat kecamatan.

Adapun rincian kasus mangakhiri hidup di Pringsewu diantaranya:

- Kecamatan Gadingrejo 3 kasus

- Kecamatan Sukoharjo 1 kasus

- Kecamatan  Pagelaran 2 kasus

- Kecamatan Pringsewu 1 kasus.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved