Berita Lampung
BBM Naik, Harga Tiket Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Penyesuain Tarif
Untuk besaran kenaikannya kita belum tau berapa, karena formulasinya ada di bagian operasional, yang jelas akan ada penyesuaian tarif," ujarnya
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tarif tiket penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan alami penyesuaian harga pasca kenaikan harga BBM.
Genderal Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni Suharto mengatakan akan ada penyesuaian harga tarif penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Penyesuaian harga tarif penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan mulai berlaku pukul 00.00 WIB, Senin (19/9/2022)Â
"Keputusan menteri perhubungan Republik Indonesia nomor KM 172 tahun 2022," ujarnya, Jumat (16/9/2022).
Suharto menuturkan penyesuain tarif akan berlaku di dermaga reguler.
Baca juga: Polisi Temukan Pisau diduga untuk Eksekusi PNS Semarang Saksi Korupsi sebelum Dibakar
Baca juga: Tantang Duel saat Ditagih Utang, Pedagang di Lampung Selatan Babak Belur
"Sementara ini informasinya penyesuaian tarif pada dermaga reguler," katanya.
"Untuk besaran kenaikannya kita belum tau berapa, karena formulasinya ada di bagian operasional, yang jelas akan ada penyesuaian tarif," ujarnya
Suharto menuturkan penyesuain tarif berlaku pada semua segmen.
Baik penumpang jalan kaki, roda dua, roda empat, golongan VI atau angkutan logistik,
Suharto menuturkan kondisi penumpang di Pelabuhan Bakauheni relaltif normal.
"Berdasarkan data yang kita punya dari 1-15 September 2022 kemarin kondisi penumpang masih relatif normal," katanya.
"Tidak ada kenaikan atau tidak ada penurunan jumlah penumpang, relatif normal, stabil," pungkasnya.
Baca juga: Pernikahan dengan Didi Mahardika Disebut Hoaks, Cita Citata Gusti Allah Ngga Tidur
Baca juga: Celine Evangelista Banyak Didekati Pria, Marshel Diminta Siapkan Rp 200 Juta Sebulan
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi pada Kamis, 15 September 2022 sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI melalui KM 172 tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi.
Besaran kenaikan tarif rata-rata 11,79 persen dan rencananya akan mulai berlaku 3 hari ke depan sejak tarif tersebut ditandatangani.
Gunakan Ganja, Seorang Remaja Digelandang ke Polres Lampung Timur |
![]() |
---|
Disperin Bandar Lampung Masih Data Peminjam Modal Tanpa Bunga Tahun 2023 |
![]() |
---|
43 Kasus Malaria di Pesawaran Lampung Tahun 2022, Kawasan Pesisir Paling Tinggi |
![]() |
---|
Ditinggal 10 Menit Ambil Rumput, Motor Petani Lampung Timur Raib Dicuri |
![]() |
---|
Diskes Pesawaran Lampung Mulai Vasinasi Covid-19 Booster Tahap Dua ke Masyarakat |
![]() |
---|