Berita Lampung

Videonya Viral Pungli Pengamen, Satpol PP Bandar Lampung Ancam Pecat Anggotanya

"Dan kejadian, hampir menyeluruh, sama dengan narasi yang beredar di publik," beber Plt Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Dok Diskominfo Lamsel
Ilustrasi. Satpol PP Bandar Lampung mengaku sudah memeriksa oknum anggotanya yang diduga melakukan pungli kepada pengamen jalanan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung mengaku sedang mengusut oknum Satpol PP yang diduga melakukan pungli (pungutan liar) kepada grup pengamen angklung jalanan.

Plt Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi membenarkan oknum yang tengah diusut merupakan bagian dari kesatuannya.

"Setelah didalami, memang oknum itu personel dari Satpol PP Bandar Lampung," kata Plt Kasat Pol PP Bandar Lampung, Minggu (18/9/2022).

Ia mengaku, sudah membedah kronologi peristiwa yang terjadi pada, Jumat (16/9/2022).

"Dan kejadian, hampir menyeluruh, sama dengan narasi yang beredar di publik," bebernya.

Baca juga: Ferdy Sambo Belah Duren di Jawa Tengah Buat Geger Warga, Ternyata eh Ternyata

Baca juga: Perumda Way Rilau Bentuk Satgas Pantau Kebocoran di Bandar Lampung

Karena perbuatannya, Nurizki mengatakan, pihaknya sudah melayangkan sanksi secara kelembagaan terhadap yang bersangkutan.

Selain itu, Satpol PP juga telah meneruskan kasus tersebut kepada Inspektorat Bandar Lampung.

"Sudah kita teruskan kepada Inspektorat Bandar Lampung,"

"Hukuman terberat itu sampai pada pemecatan," ujarnya.

Ia membantah, jika Satpol PP turut menerima hasil pungutan dari kelompok pengamen.

Diketahui, oknum Satpol PP yang dimaksud telah menarik pungli kepada sebuah grup pengamen angklung jalanan pada, Jumat (16/9/2022).

Dari informasi dan keterangan yang Tribunlampung.co.id dapat dari video, pungli tersebut dilakukan di sekitaran Jalan Soekarno Hatta Baypass, Bandar Lampung.

Baca juga: Ini Harga Tarif Baru Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Ditunda Tunggu Intruksi

Baca juga: Herjunot Ali Mau Menikah saat Berusia 45 Tahun, Dijodohkan dengan Luna Maya

Oknum Satpol PP tersebut mendatangi pengamen dan meminta sejumlah uang.

Diklaim, uang tersebut kemudian akan disetorkan ke kantor Satpol PP setempat.

Pungutan liar itu juga disebutkan sebagai pemberi izin untuk mengamen diblokasi tersebut.

Jika tidak dibayarkan, maka ancaman penertiban akan dihadirkan.

Setelahnya pengamen memberikan uang kepada oknum tersebut senilai Rp 40 ribu.

Pemberian uang dilakukan di tepian jalan dekat persimpangan dekat pengamen bernyanyi.

Satpol PP angkut manusia silver

Seorang manusia silver diamankan dalam razia yang digelar oleh Satpol PP Lampung Utara.

Baca juga: Kapolres Pringsewu Minta Warga Tak Rusak TKP saat Ada Kasus Akhiri Hidup

Baca juga: Polres Mesuji Lampung Patroli Malam di Perbatasan Jaga Situasi Kamtibmas

Razianya ini merupakan Instruksi dari bupati Lampung Utara untuk menertibkan anjal yang ada di kabupaten Lampung Utara.

Pada hari ini dilakukan penyisiran di beberapa jalan di wilayah Kotabumi.

Seperti jalan Jalur dua Jendral Sudirman, jalan Soekarno Hatta tepatnya perempatan lampu merah.

“Instruksi agar Satpol PP bisa tertibkan anjal dan gepeng yang ada di depan Pemda,” katanya, Nizar Agung sebagai Kabid Penegak Peraturan Daerah (Perda), Kamis 11 Agustus 2022.

Selain itu juga masukan dari anggota DPRD Lampung Utara agar menertibkan anjal yang ada di beberapa tempat.

Berdasarkan hasil hari ini, seorang anjal berperan sebagai manusia silver dibawa anggota Satpol PP Lampung Utara.

Dari pengamanan identitas manusia silver itu bernama Candra Fahriza, tinggal di Kelurahan Kotabumi Udik, Kotabumi.

Sementara ada juga aduan dari masyarakat yang resah akan keberadaan anjal.

Mereka sering meminta uang dengan memaksa.

Biasanya mereka mangkal di perempatan lampu merah.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2022 Naik, 0,5 Gram Rp 536 Ribu

Baca juga: Mulai 21 September 2022 Bawaslu Pringsewu Buka Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024

Selain itu juga, warga resah dengan kelakuan para anjal yang melakukan kegiatan ngelem di pinggir jalan.

Sementara, Candra mengaku dirinya hanya mencari uang untuk membeli rokok. 

“Saya cuma nyari uang aja, gak yang lain,” ujarnya.

Di sisi lain, Maryam seorang warga di kelurahan Tanjung Harapan, mengaku tak nyaman ketika melihat anjal dan gepeng di perempatan lampu merah.

Sebab, mereka kadang kala meminta dengan memaksa.

“Memang kebanyakan tidak maksa, tapi yang maksa ini, maunya diamankan,” ujarnya.

Anjal dan gepeng yang sering mangkal ini, terang Ibu tiga anak ini masih berusia antara 20-30an tahun.

"Padahal usia segitu, seharusnya mereka dapat bekerja yang lebih layak lagi," terangnya.,

Kemudian, ada juga kadang-kadang mereka sambil mengisap lem aibon di pinggir jalan. 

Sudah lama hal ini diketahuinya.

Namun Dia tidak mengetahui bagaimana mengusir anjal dan gepeng agar tidak meresahkan.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved