Berita Lampung
Kedapatan Bawa Sabu di Jalan, Pemuda Pengangguran di Tulangbawang Diringkus Polisi
Pemuda pengangguran warga Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang diringkus polisi kedapatan bawa sabu.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang kembali membekuk satu orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Menggala Timur.
Adapun pelaku penyalahgunaan narkotika yaitu berinisial YP (25), berstatus pengangguran, warga Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.
"YP berhasil diamankan petugas saat kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur," jelas Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, Selasa (20/9/2022).
Dirinya juga mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku terjadi pada hari Selasa (13/09/2022) lalu sekira pukul 23.00 WIB.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala Timur.
Baca juga: Nama di Akta Kelahiran Minimal Dua Kata, Disdukcapil Lampung Utara Sosialisasi Permendagri
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Roadshow Bus KPK di Bandar Lampung, Mulai 23 September 2022
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan petugas kami di lapangan," terangnya.
Mendapati informasi hasil penyelidikan itu, petugas langsung turun ke sejumlah lokasi yang ditujukan.
Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Berdiri di pinggir jalan yang ada di Kampung Lebuh Dalem tersebut.
"Saat itu petugas kami melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan berdiri di pinggir jalan yang ada di Kampung Lebuh Dalem," ungkapnya.
Karena curiga dengan gerak-gerik pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan pada badan YP.
Setelah dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB) yang tersimpan di dalam kotak rokok.
"Saat melakukan penggeledahan petugas menemukan sejumlah BB dari badan YP," ucapnya.
Adapun barang bukti itu berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram.
Tisu warna putih, kotak rokok merek Ina Mild, dan handphone (HP) merek Samsung warna silver.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kedapatan-bawa-sabu-di-jalan-pemuda-pengangguran-di-Tuba-diringkus-polisi.jpg)