Berita Lampung
Satpol PP Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Razia Warung di Pringsewu
Satpol-PP Kabupaten Pringsewu memusnahkan ratusan botol miras di depan halaman kantor Satpol-PP Pringsewu. Miras hasil dari razia warung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Satpol-PP Kabupaten Pringsewu memusnahkan ratusan botol miras (minum keras).
Pemusnahakan ratusan botol miras itu dilakukan di depan halaman kantor Satpol-PP Pringsewu pada Senin (19/9/2022).
Ratusan botol miras itu dimusnahkan Satpol-PP dengan cara digilas dengan alat berat.
Dengan begitu, ratusan botol miras yang disita Satpol PP Pringsewu hancur dan pecah berkeping-keping.
Kabid Penegak Peraturan Daerah (PPD) Satpol-PP Pringsewu, Marwan saat ditemui Selasa (20/9/2022) membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu di Jalan, Pemuda Pengangguran di Tulangbawang Diringkus Polisi
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Roadshow Bus KPK di Bandar Lampung, Mulai 23 September 2022
"Iya, kemarin pagi kami musanahkan ratusan botal miras," kata Marwan.
Marwan menyebutkan, miras yang dimusnahkan Satpol PP Pringsewu sebanyak 557 botol.
Ia mengungkapkan,ratusan botol miras yang dimusnahkan itu hasil razia yang dilakukan pihaknya periode Oktober 2021 hingga awal September 2022.
"Total ada 557 botol miras yang telah kita musnahkan. Semua hasil razia dari warung-warung yang ada di Pringsewu," terangnya.
Ratusan botol miras itu diamankan, lanjutnya, sebab pemilik warung tersebut tidak memiliki izin jual.
"Karena warung dan toko tersebut tidak memiliki izin menjual ataupun mengecer, maka jelas harus kita sita mirasnya," paparnya.
Ia mengungkapkan, dalam kurun waktu satu bulan, pihaknya melakukan razia 3-4 kali.
Dalam razia tersebut, tak hanya merazia miras saja, melainkan indekos.
"Selain miras, indekos, kita juga biasa merazia izin udaha," ujarnya.
Bangun Sinergi dengan Media, Wakapolda Lampung Sambangi Markas Kompas TV di Palmerah Jakarta |
![]() |
---|
Pemkab Tubaba Gelar Refleksi Tahun 2022 dan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2024 |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 19 Januari 2023, 4 Koban Dugaan Keracunan Pisang Goreng Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemprov Lampung Hanya Kontrak Tenaga Honorer sampai Oktober 2023 |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Lampung Barat Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah |
![]() |
---|