Ekspos Polres Lampung Tengah
Konferensi Pers Polres Lampung Tengah Dua Pekan Tangkap 2 Tersangka Kasus Asusila
Sat Reskrim Polres Lampung Tengah ungkap dua kasus asusila terhadap anak di bawah umur dalam dua pekan ini.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Sat Reskrim Polres Lampung Tengah ungkap dua kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan para tersangka oleh Sat Reskrim Polres Lampung Tengah di dua kasus asusila itu dilakukan dalam dua pekan terakhir.
Sat Reskrim Polres Lampung Tengah menyebut dalam dua kasus asusila untuk hubungan antara pelaku dan korban ada yang anak kandung sendiri dan ada pula tetangga.
Kasus asusila itu masuk dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Lampung Tengah dan para tersangka masuk dalam 30 tersangka dari 11 laporan polisi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, memaparkan pasal yang dilanggar para pelaku yang berhasil diamankan.
Baca juga: Kasus Narkotika di Lampung Tengah Naik Dua Kali Lipat dibanding Bulan Agustus
Baca juga: Berita Lampung Terkini 22 September 2022, Polisi Tangkap Pembobol Madrasah di Telukbetung
"1 orang pelaku tindak pidana pembunuhan, yang berhasil diamankan Polsek Rumbia, " jelasnya.
Edi juga jelaskan ungkap 5 kasus curas, curat dan curanmor.
Lalu 1 orang pelaku penggelapan dengan TKP Polsek Bumiratu Nuban.
"1 kasus perjudian, diamankan Polsek Kalirejo. Satu kasus pengeroyokan diungkapkan Polsek Gunungsugih, " katanya.
Selain itu ada dua kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
"Satu tersangka terhadap anak kandungnya dengan TKP salah satu kampung di Kecamatan Terusan Nunyai, " ujarnya.
Kemudian satu kasus asusila lagi terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh tetanggnya sendiri.
Baca juga: Harga BBM Naik, Mahasiswa Lampung Selatan Demo Minta Mafia Minyak Diberantas
Baca juga: Firasat Keluarga, sebelum ASN Saksi Korupsi Ditemukan Meninggal di Sungai Metro Lampung
"Saat pekaku sedang melakukan aksinya kepergok oleh kedua orang tua korban. Pelaku berhasil diamankan polisi. TKP-nya ada di Kecamatan Selagai Lingga," imbuhnya.
Hasil ungkap Sat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah.
Terjadi peningkatan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba selama dua pekan.