Berita Lampung
KPK Gunakan Trisula Cegah Korupsi di Lampung
KPK menggelar audiensi dengan Tribun Lampung dan sosialisasikan pencegahan korupsi dengan trisula pendidikan antikorupsi, pencegahan, penindakan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audiensi dengan pimpinan Tribun Lampung.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri hadir bersama dengan staf dari KPK Tasya ke Tribun Lampung.
Kedatangan tim KPK disambut langsung oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah dan Manajer Liputan (manlip) Yoso Mulyawan, Manajer Online Heribertus Sulis Setyanto, Manajer Iklan dan Sirkulasi Yohanes Dunan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam kesempatan datang ke kantor Tribun Lampung, Jumat (23/9/2022) menjelaskan bahwa memang Lampung sangat rentan dengan korupsi.
Dan KPK akan berusaha menekan tindak korupsi dengan tiga program yakni pendidikan antikorupsi, pencegahan, penindakan atau disebut trisula.
Upaya trisula itulah sebagai upaya menindaklanjuti dan mencegah korupsi.
Baca juga: BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
Baca juga: Jaksa Sebut Kerugian Negara Akibat Proyek Bermasalah di Pesisir Barat Rp 15 M
"Banyak perkara di Lampung dan dari sisi laporan saja sejak 6 bulan terakhir ada 56 pengaduan di wilayah Lampung sampai dengan Juni tindak pidana korupsi (tipikor)," kata Ali.
Artinya memang kepedulian masyarakat Lampung lumayan bagus untuk melaporkan dan memberitahukan tentang korupsi.
Dari hasik survei integritas di bawah kalau 72 itu waspada korupsi dan Bandar Lampung ini diangka 65.
Sehingga kasus untuk korupsi masih tinggi di Lampung.
KPK masuk ke Lampung untuk dekat dengan masyarakat dan termasuk teman-teman media.
Termasuk juga dari sisi sistem pencegahan korupsinya.
"Jadi tidak melulu dengan penindakan saja," kata Ali.
Baca juga: Kelompok Ternak Tunas Lembu Karya Metro Lampung Masih Kesulitan Gunakan E-KPB
Baca juga: Roadshow di Lampung, KPK Ingin Hilangkan Kesan Seram di Masyarakat
Dalam konteksnya luas upaya pemberantasan korupsi itu dari hulu ke hilir dan pendidikan serta pencegahannya
Hingga saat ini dari KPK berdiri ada sebanyak 1.200an perkara yang masuk dan 70 persennya perkara suap dari OTT.
Korupsi juga tidak pernah berhenti, sehingga KPK Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga tidak berhenti.