Berita Lampung
KPK Gunakan Trisula Cegah Korupsi di Lampung
KPK menggelar audiensi dengan Tribun Lampung dan sosialisasikan pencegahan korupsi dengan trisula pendidikan antikorupsi, pencegahan, penindakan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Makanya dengan konsepnya membangun periodisasi dengan tiga pendekatan (trisula).
Mulai dari pendidikan antikorupsi, pencegahan dan kemudian penindakan.
Kalau penindakan itu upaya terakhir, kalau di Lampung ada 56 pengaduan dan masih bergerak termasuk Universitas Lampung (Unila).
Sebenarnya perkara dengan laporannya banyak.
Sehingga nantinya pendidikan dan pencegahannya yakni dengan penguatan.
Kalau ternyata ada lagi pengaduan maka di jalur penindakan.
"Kami coba akan membangun pendidikan sistem dengan pendidikan anti korupsi dikuatkan," kata Ali.
Makanya KPK membentuk deputi baru yakni pendidikan dan peran serta masyarakat, direktorat anti korupsi badan usaha (akbu).
Membentuk advokasi di daerah dengan harapannya berbisnis para pelaku usaha itu bersih.
Seperti contoh kecil dengan isunya penggunaan air tanah di hotel dan Izinnya satu mengambilnya banyak dan koruptifnya banyak.
Perizinan penggunaan air tanah dan aspek penyelamatan sumbar daya alam, kalau tidak diatur maka berbahaya.
Membangun desa anti korupsi, desa dana Rp 1,5 miliar kalau tidak pendampingan perangkat desa.
Ketika Bupati Probolinggo yang ditangkap KPK, apalagi untuk menjadi Pj Kepala Desa membayar dan memanfaatkan Dana Desa itu.
"Kita masuk ke wilayah desa, sehingga totalnya ditotal ratusan miliar," kata Ali.
Hingga pelaksanaan dan tidak tahu dalam penggunaan dana desa.
"Buat apa KPK mengurusi dan untuk masuk mendasar paling bawah dan virus mencapai ke desa," kata Ali.
Peta jalan KPK sesungguhnya berupaya membangun dua sistem pendidikan dan pencegahannya.
Pencegahan ada Deputi Korsup, Korsupogah, Korsupdak.
Kalau ditutup dengan baik maka angka korupsi maka akan menurun.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)