Berita Lampung

Polres Pesawaran Tangkap Satu Pelaku Perampokan Mahasiswi Asal Bandar Lampung

Polres Pesawaran menangkap satu pelaku perampokan dengan korban seorang mahasiswi asal Bandar Lampung. Pelaku yang diamankan berinisial AH.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Dedi Sutomo
Dok Polres Pesawaran
Polres Pesawaran berhasil menangkap satu pelaku perampokan dengan korban seorang mahasiswi asal Bandar Lampung. Polisi masih memburu 3 pelaku lainnya. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran menangkap satu pelaku perampokan yang dengan korban seorang mahasiswi asal Bandar Lampung.

Pelaku perampokan terhadap mahasiswi asal Bandar Lampung yang diamankan polisi berinisial AH (14), warga Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan.

"Kita sudah menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan korban mahasiswi asal Bandar Lampung yang terjadi pada Kamis (22/9/2022) lalu," kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Minggu (25/9/2022).

Dikatakannya, Tim Tekab 308 Polres Pesawaran bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku perampokan yang dialami seorang mahasiswi asal Bandar Lampung.

Menurut AKP Supriyanto, usai meminta keterangan korban dan melakukan olah di lokasi kejadian (TKP), pihaknya mendapatkan ciri-ciri dari para pelaku.

Baca juga: Kasus Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Belum Terungkap, Kapolres Lampung Selatan: Masih Lidik

Baca juga: Dinas PPPA Mesuji Lampung Kawal Kasus Rudapaksa 2 Anak di Bawah Umur, Beri Pendampingan ke Korban

Lalu, tim Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap pelaku AH yang merupakan warga Desa Kutoarjo, Gedong Tataan.

AKP Supriyanto menyebutkan, dari tangan AH polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda BeAT Pop dengan nopol BE 4660 AR.

Juga diamankan satu unit sepeda motor Honda BeAT tanpa nopol. Kemudian, 1 unit HP merek Infinix milik pelaku, 1 unit HP merek Realme, dan 1 buah senjata tajam jenis badik.

"Masih ada 2 orang pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran polisi," ujar AKP Supriyanto Husin.

Kedua pelaku tersebut yakni A (15), warga Kagungan, Negeri Katon dan Rocky (25), warga Pringsewu.

Supriyanto mengimbau kepada 2 pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

"Kita minta kepada 2 pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri, tim Tekab 308 masih melakukan pengejaran kepada 2 pelaku," tegasnya.

Baca juga: Cemburu Buta, Suami di Pesawaran Lampung Kalap hingga Membuat Istrinya Luka Serius

Baca juga: Mahasiswi Asal Bandar Lampung Jadi Korban Curas, Polres Pesawaran Buru Pelaku

Supriyanto menambahkan, untuk pelaku AH saat ini sudah diamankan di Mapolres Pesawaran.

Pelaku AH akan dijerat dengan pasal 365 KHUPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Mahasiswi Asal Bandar Lampung Jadi Korban Perampokan

Diketahui, seorang mahasiswi asal Bandar Lampung menjadi korban perampokan oleh 2 orang tak dikenal saat sedang bersama pacarnya.

Kejadian perampokan yang dialami mahasiswi asal Bandar Lampung bernama Mayang Bulandari tersebut terjadi di Jalan Baru, Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran pada Kamis (22/9/2022) lalu.

Kasi Humas Polres Pesawaran AKP Darwin menjelaskan, tindak pencurian yang dilakukan pelaku kepada korban juga disertai kekerasan.

Saat itu pelaku yang bernama Rocky mengajak korban jalan-jalan berdua kea rah pinggiran Jalan Baru, Pesawaran.

Namun, pelaku justru mengajak korban lahan kosong di depan pabrik es.

"Sesampai dilokasi, keduanya didatangi oleh dua orang yang tidak dikenal dengan masing-masing membawa sebilah pisau" kata AKP Darwin, Sabtu (24/9).

Kedua orang yang tidak dikenal itu kemudian menodongkan sajam kepada korban dan pacarnya.

Pacar korban yang bernama Rocky, lanjut AKP Darwin, menyerahkan tas miliknya kepada pelaku.

Namun, dua pelaku yang menodongkan sajam ingin mengambil tas milik korban.

"Karena korban menolak tasnya diambil, kedua pelaku tersebut merampas hingga memukul korban hingga terjatuh,” ujar AKP Darwin.

Saat korban terjatuh, satu pelaku sempat menendang korban sebanyak 3 kali.

Lalu, kemudian disaat korban sedang terjatuh tersebut, salah seorang pelaku kemudian menendang korban sebanyak 3 kali.

Pelaku merampas tas korban, 1 unit HP merek VIVO Y15 dan uang Rp 150 ribu.

Setelah mengambil barang-barang milik korban, kedua pelaku tersebut melarikan diri dari tempat tersebut.

Korban, kemudian meminta Rocky kekasihnya mengejar para pelaku.

Korban pun curiga jika pacarnya terlibat dengan dua pelaku yang melakukan penodongan.

Korban kemudian minta turun dari motor, kemudian berteriak minta tolong warga sekitar.

Pada saat warga sudah berkumpul, secara tiba-tiba Rocky malah membawa kabur sepeda motor yang kuncinya masih menempel.

Kemudian korban melapor ke Polres Pesawaran atas kejadian yang menimpa dirinya.

Polisi pun langsung bergerak meninjau lokasi TKP dan menlalukan penyelidikan.

“Kasus pencurian dengan kekerasan ini masih dalam penyelidikan, kita juga masih mengejar para pelakunya,” ungkap AKP Darwin.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved