Berita Lampung
Pemprov Lampung Lepas Aset Tanah di Way Dadi Bandar Lampung
Pemprov Lampung secara bertahap mulai melepas aset tanah di Bandar Lampung. Aset tanah yang dilepaskan terletak di Waydadi, Kota Bandar Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung secara bertahap mulai melepas aset tanah di Bandar Lampung.
Aset tanah yang dilepaskan terletak di Waydadi, Kota Bandar Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan aset tanah yang dilepas memiliki luasan 400 meter persegi.
Aset tanah tersebut dilepas dan diberikan kepada warga setempat sebagai hak milik selanjutnya.
Kata dia, perencanaan pelepasan aset tanah di lokasi tersebut terbilang sudah memakan waktu yang cukup lama.
Hal itu karena pendekatan yang dilakukan berbasis kehati-hatian.
Baca juga: PPPK Guru Ngadu ke Hotman Paris Belum Digaji, Disdikbud Bandar Lampung Bersikap
Baca juga: Lulusan SMK Sumbang 8,53 Persen Angka Pengangguran Terbuka di Lampung
"Pelepasan aset Waydadi memang sudah berlangsung dalam beberapa tahun. Namun, baru terealisasikan saat ini," kata dia dalam momen peringatan HUT Undang-undang Pokok Agraria di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Senin (26/9/2022).
Untuk diketahui, pelepasan aset tanah di Waydadi, Bandar Lampung, dilakukan dengan penjualan tanpa lelang.
Hal itu merujuk pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/274/VI.02/HK/2020.
Keputusan itu ditandangani pada 11 Mei 2020 lalu.
Chusnunia juga mengatakan pelepasan aset tanah tersebut dilakukan secara bertahap.
400 meter aset tanah yang sudah dilepas merupakan tahap awal dari keseluruhan aset tanah di lokasi tersebut yang juga akan dilepaskan.
Setidaknya aset tanah di Waydadi yang ditempati warga kurang lebih luasnya mencapai 89 hektar.
"Ya alhamdulillah sudah pecah telor. Tapi ini tidak bisa langsung diselesaikan sekaligus, harus bertahap ya. Karena kita mengupayakan situasi yang kondusif," terangnya.
"Diharapkan kedepannya banyak masyarakat sekitar yang mengikuti langkah tersebut," lanjut dia.