Berita Lampung
Pemprov Lampung Raih Penghargaan BKN Award 2022
Penghargaan BKN Award diterima Pemerintah Provinsi Lampung atas Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TribunLampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan BKN Award 2022.
Penghargaan BKN Award 2022 diterima Pemerintah Provinsi Lampung karena mendapatkan posisi pertama dalam Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT pada kategori Pemerintah Provinsi Tipe Besar.
Penghargaan BKN Award 2022 diterima Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto pada acara sosialisasi netralitas ASN se wilayah kerja kantor regional V BKN di di Hotel Aston Jakarta, Senin (26/9/2022).
Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari mengatakan Pemprov Lampung sejauh ini telah membangun database kepegawaian.
Sistem tersebut kemudian yang diberi nama SIMPEDU (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Terpadu).
Baca juga: BPS Bandar Lampung Gelar Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek 2022
Baca juga: PPPK Guru Bandar Lampung Melapor ke Hotman Paris, Tim Kemendagri Datangi Pemkot
Database tersebut telah terintegrasi dengan beberapa aplikasi lain milik Pemerintah Provinsi Lampung diantaranya: SAPKT (Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu); SIKAP e-KINERJA; SIMANJA (Sistem Informasi Manajemen Jabatan); E-SUGHAT.
"BKD Provinsi Lampung telah menggunakan Aplikasi CAT BKN untuk proses seleksi peneriman calon ASN, Ujian Dinas, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, Uji Kompetensi Jabatan Fungsional serta Pemetaan Jabatan Pelaksana," katanya melalui keterangan yang diterima Tribunlampung.co.id, Senin (26/9/2022).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menambahkan, pemenang BKN Award Tahun 2022 telah diumumkan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia beberapa waktu lalu.
Penghargaan tersebut, lanjutnya, diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing.
Adapun indikator yang dinilai mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.
"Untuk kategori Instansi Pemerintah yang dinilai meliputi Instansi Pusat, yakni terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK),"
"Lalu Instansi Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota," kata dia.
Baca juga: Pemprov Lampung Lepas Aset Tanah di Way Dadi Bandar Lampung
Baca juga: Walikota Bandar Lampung Seruput Teh Gunung Dempo dari Pagar Alam di Gelaran Car Free Day
Fahrizal mengungkapkan, penilaian BKN Award 2022 dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu,
Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik;.
Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian;