Berita Lampung
Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi karena Kedapatan Miliki Narkotika dan Senpi Rakitan
Miliki narkotika jenis sabu dan 1 pucuk senpi rakitan, pria di Lampung Tengah diamankan polisi. Tersangka diduga bandar narkotika.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Dedi Sutomo
Dok. Polres Lampung Tengah
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah tangkap seorang tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu, Jumat (23/9/2022) lalu. Polisi juga temukan 1 pucuk senpi rakitan dan 1 butir amunisi aktif.
Ia meminta masyarakat untuk melapor jika mendapati ada aktivitas mencurigakan dari peredaran dan penyalagunaan narkotika.
“Jangan takut untuk melapor ke polisi. Segera laporkan ke polisi terdekat agar segera ditangani,” ungkap AKP Dwi Atma Yofi.
Dalam penindakan, lanjutnya, pihaknya akan menangkap segala bentuk pelanggaran khususnya narkotika dalam motif apapun.
"Baik itu pengguna, pengedar, maupun kurir sekalipun akan kami ringkus berdasarkan pasal yang berlaku," kata AKP Dwi Atma Yofi.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Rekomendasi untuk Anda