Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Curanmor di Bandar Lampung, Motor Curian Dijual Rp 4 Juta di Medsos

Polresta menangkap pelaku curanmor di Bandar Lampung. Ada 12 pelaku curanmor dan satu penadah.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Gustina Asmara
Tribun Lampung/Deni Saputra
Polisi menangkap pelaku curanmor di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 13 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama September 2022.

Para pelaku ini beraksi di daerah Sukarame dan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Sebanyak 12 orang merupakan pelaku pencurian motor, sementara satu orang selaku penadah.

"Jadi ada 15 kasus yang diungkap. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 14 kendaraan roda dua, 2 STNK, 1 buah helm, 2 kunci leter T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," jelas Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, saat menggelar ekspose di Mapolresta, Rabu (28/9).

Adapun 14 motor yang diamankan digasak pelaku di wilayah hukum Polsek Sukarame dan Polsek Kedaton.

Baca juga: Pria Ngaku Wartawan Tribun Lampung Peras Korban Tiga Kali, Modus Ancam Sebar Hal Negatif via WA

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Selalu Antre BBM di SPBU Menyancang Pesisir Barat Lampung 

Di Polsek Sukarame ada 6 TKP dengan 6 motor.

Kemudian Polsek Kedaton ada 8 motor dengan 8 TKP.

Kombes Ino menerangkan, para pelaku mencuri motor di berbagai tempat.

Mulai dari area parkiran, rumah warga, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan lainnya. Mereka merusak tempat kunci motor dengan leter T.

Dijual COD

Ino melanjutkan, motor-motor yang dicuri tersebut diperdagangkan pelaku di media sosial melalui sistem COD (Cash On Delivery).

Penjualan dilakukan di dalam Provinsi Lampung dan luar Lampung.

Menurut Ino, 13 pelaku ini merupakan resedivis, meski ada juga pemain barunya.

Dalam proses penangkapa polisi juga melakukan tindakan tegas terukur.

"Ada satu orang yang diamankan dengan tindakan tegas terukur. Sebab, yang bersangkutan melakukan perlawanan saat ditangkap oleh polisi," kata dia.

Ada pula satu pelaku yang sudah melakukan puluhan aksi curanmor di 10 TKP lebih di Bandar Lampung.

Mayoritas dari Lamtim

Kombes Ino menerangkan, 13 pelaku curanmor ini mayoritas berdomisili atau asalnya dari Kabupaten Lampung Timur.

Adapun rinciannya, warga Sekampung Udik Lampung Timur 5 orang dengan TKP di wilayah hukum Polsek Sukarame. Kelima pelaku itu, JA (19), JI (16), NB (49), OT (17) dan MH (20).

Sementara 8 pelaku lainnya berasal dari Pesawaran, Lampung Tengah, dan Bandar Lampung.

Para pelaku itu yakni, IW (20) warga Kedondong Pesawaran, IG (23) warga Kedondong Pesawaran, MR (20) warga Kedondong Pesawaran.

Lalu, 4 warga Bandar Lampung yakni SF (21) warga Pesawahan Telukbetung Selatan, VR (29) warga Bandar Lampung, dan RR (20) warga Rajabasa Jaya Bandar Lampung.

Sementara warga Lampung Tengah hanya satu orang yang berinisial DR (28).

Dari 13 orang itu, satu diantaranya adalah penadah. Penandah ini berinisial DB (30) warga Tanjung Senang Bandar Lampung.

Delapan orang ini ditangkap polisi di wilayah Polsek Kedaton.

Ino memastikan akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku curanmor.

"Kami akan kejar kemanapun berada dan kami akan mengungkap," kata Kombes Pol Ino Harianto,

Ia mengatakan, sesuai instruksi pimpinan bahwa tindakan kasus C3 (Curat, Curanmor dan Curas) harus ditindak tegas.

Ino juga mengimbau masyarakat atau pengguna kendaraan bermotor untuk tetap berhati-hati dan menjaga kendaraannya.

"Kalau parkir, pastikan terlihat dan aman. Tukang parkir tidak bisa mengawasi semua kendaraan, sebab ada banyak kendaraan. Jadi pastikan kendaraan yang diparkir itu aman," jelasnya.

Foya-foya

Salah satu pelaku curanmor yang dihadirkan dalam ekspose, JI (19), warga Sekampung Udik Lampung Timur mengatakan hasil dari pencurian kendaraan bermotor digunakannya untuk berfoya-foya.

"Iya saya ambil 13 motor ini dengan paling banyak di daerah Sukarame," kata JI.

Adapun uang hasil dari menggasak 13 motor itu digunakan untuk main judi online atau slot. Kemudian untuk bermain wanita dengan memesan melalui aplikasi MiChat.

"Jadi saya itu dapat kadang Rp 1,5 juta dan juga Rp 2 juta. Satu unit motor dijual Rp 4 juta," kata dia.

Ia mengaku kebanyakan mencuri motor pada malam hari di area parkiran menggunakan kunci leter T. 

Motor-motor yang dicuri ia jual di wilayah Lampung Timur.

Menurutnya, ada dua penadah yang sudah standby di sana.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved