Berita Lampung

Lakukan Tindak Asusila pada Anak di Bawah Umur, Buruh di Tulangbawang Lampung Ditangkap Polisi

Polsek Banjar Agung, Tulangbawang tangkap pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Pelaku warga Banjar Agung, Tulangbawang.

Editor: Dedi Sutomo
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Pemuda di Tulangbawang, Lampung diamankan polisi karena melakukan tindak asusila terhadap anak yang masih berusia 12 tahun. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Anggota Polsek Banjar Agung, Tulangbawang menangkap pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Pelaku tindak asusila yang diamankan berinisial YT (18), warga Banjar Agung, Tulangbawang.

“YT yang menjadi pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur merupakan seorang buruh,” kata Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq, Rabu (28/29/2022).

AKP Taufiq mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (24/9/2022) lalu, sekira pukul 21.30 WIB.

Pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya di Kecamatan Banjar Agung.

Baca juga: Rekrutmen Panwascam Pringsewu Ditutup, Jumlah Pendaftar 5 Kali Lipat dari Kebutuhan  

Baca juga: Truk Sampah Terguling di TPS Sawah Brebes Bandar Lampung, Jalanan Macet

"Pelaku diamankan petugas tanpa perlawanan saat berada di rumahnya," ujar Kapolsek Banjar Agung.

Menurut AKP Taufiq, tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku dilaporkan oleh T (51), orangtua korban yang merupakan warga Kecamatan Gunung Terang, Tulangbawang Barat.

Perbuatan pelaku terjadi pada Selasa (20/9/2022) lalu.

Dimana, lanjut Kapolsek Banjar Agung, korban N (12) yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMP pergi dari rumah dengan alasan hendak membeli pulsa.

Namun, hingga larut malam korban tak kunjung pulang ke rumahnya.

Keesokan harinya, korban bertemu dengan kakak kandungnya di Simpang Tunas, Gunung Terang.

Korban lalu diajak sang kakak untuk pulang ke rumah.

Baca juga: Truk Oleng Tabrak Motor di Jalintas Rawa Jitu Tulangbawang, 2 Orang Tewas di Tempat

Baca juga: Polres Tulangbawang Barat Ajak Anak Jangan Ragu Melapor Jika Alami Kekerasan

Saat tiba di rumah, korban bercerita kepada orangtuanya terkait dirinya yang tidak pulang ke rumah pada malam hari.

"Setelah ditanya oleh ayahnya, korban menyebut dirinya menginap di Kecamatan Banjar Agung," ungkap AKP Taufiq.

Korban pun mengaku, jika dirinya telah menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku YT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved