Berita Lampung

Orang Tua Siswa Korban Pemukulan di SMA Kebangsaan Lampung Selatan Laporkan 2 Kakak Tingkat Anaknya

Aziz Muslim, orang tua AN (16) siswa korban pemukulan di SMA Kebangsaan Lampung Selatan laporkan dua kakak tingkat yakni AN (17) dan R (17).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.cp.id/Dominius Desmantri Barus
SMA Kebangsaan Lampung Selatan. Orang tua AN, siswa SMA Kebangsaan laporkan dua kakak tingkat yang pukuli anaknya. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Aziz Muslim, orang tua AN (16) siswa korban pemukulan di SMA Kebangsaan Lampung Selatan laporkan dua kakak tingkat AN.

Aziz Muslim, mengakui memang sidang etik di SMA Kebangsaan Lampung Selatan sudah selesai bagi sanksi dua kakak tingkat AN.

Namun Aziz Muslim belum terima dan melaporkan dua siswa SMA Kebangsaan atau kakak tingkat AN ke Polres Lampung Selatan.

Aziz mengatakan dirinya tetap memperkarakan kakak kelas yang memukul anaknya.

"Kalau hasil sidang etik mereka di sekolah sudah selesai, orang yang bully anak hanya di skorsing 1 bulan tapi saya tidak terima dengan hasil keputusan itu," kata Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: DLH Bandar Lampung Temukan Gelandangan Pakai Atribut Petugas Kebersihan: Banyak Hari Jumat

Baca juga: Pepet Korban, Dua Pelaku Curas di Lampung Tengah Rampas Tas Berisi 3 Unit HP dan Uang Tunai

"Untuk proses hukum saya tetap lanjutkan sudah saya laporkan ke Polres Lampung Selatan," ujarnya.

"Saya tinggal menunggu surat panggilan untuk anak saya selaku saksi korban untuk di BAP," jelasnya.

Aziz mengatakan sampai hari ini pihak sekolah masih belum memberikan hasil sidang kode etik.

"Ke kami (hasil sidang etiknya) hanya dikirim melalui Ketua Paguyuban Wali Kelas 10 secara online," katanya.

Sebelumnya viral video memperlihatkan seorang remaja terbaring lemah di bad atau kasur rumah sakit.

Diduga remaja tersebut korban pemukulan yang dilakukan oleh kakak tingkatnya.

Berdasarkan video berdurasi 2 menit 50 detik, terlihat remaja tersebut sedang menggunakan selang dihidungnya mencoba menjelaskan kejadian yang dialaminya.

Baca juga: Dua Siswa SMA Kebangsaan Lampung Selatan Lakukan Pemukulan ke Adik Tingkat Kini Jalani Skorsing

Baca juga: KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi pada Masyarakat di Lampung Selatan

Lalu Reporter Tribunlampung.co.id. mencoba mencari tahu informasi mengenai video tersebut.

Ternyata anak yang ada didalam video tersebut bersekolah di SMA Kebangsaan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

Anak tersebut berinisial AN (16) siswa kelas 10 (Kelas 1 SMA) di SMA Kebangsaan.

Lalu dua orang kakak kelas yang diduga melakukan pemukulan terhadap AN berinisial F (17) dan R (17) kelas 12 (Kelas 3 SMA) di SMA Kebangsaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun korban merupakan anak anggota DPRD Waykanan bernama Aziz Muslim dari Fraksi Gerindra.

Dalam video tersebut, AN sambil terbaring mengingat dan menceritakan kembali kejadian yang dialaminya

"Bas drumnya kan licin lalu bas drumnya jatuh, trus saya dipanggil sama abang-abang kelas 12," kata AN dalam video tersebut.

"Trus saya disuruh push up, nggak lama ada yang suruh nge plank, trus disuruh pushp up lagi, trus saya diajak ke gudang tempat alat-alat marching band itu, disuruh bersihin ruangan itu," ungkapnya

"Sambil bersihin ruangan itu saya masih sempat dipukulin, lalu ada kakak kelas 12 itu nyamperin saya mukul saya sambil bilang nggak usah cengeng," tuturnya.

Sementara itu pihak sekolah yang diwakilkan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Kebangsaan Wempy Pratomo Bhakti membenarkan video remaja diduga korban pemukulan kakak tingkatnya merupakan siswanya

"Itu bukan bully sih sebenerarnya terjadinya insiden pemukulan terhadap siswa kelas 10 oleh siswa kelas 12," kata Wempy, Rabu (28/9/2022)

"Dimana kejadian tersebut terjadi di lapangan, posisinya lagi ekskul marching band pada Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 10 WIB,"ujarnya

Wempy mengatakan bisa dikatakan insiden tersebut bukan terencana tapi spontan

"Mungkin kejadian karena adiknya saat seleksi atau latihan marchingband itu memecahkan bass drum," katanya.

Wempy mengatakan pihaknya sudah melakukan berita acara pemeriksan (BAP) terhadap kedua kakak tingkatnya yang diduga melalukan pemukulan terhadap korban

"Kita sudah melakukan sidang etik terhadap kedua kakak kelas korban yang diduga melalukan pemukulan, dan mereka dinyatakan bersalah, mereka mengakui perbuatannya, jadi baik korban maupun kakak tingkatnya sudah sama-sama mengetahui kesalahannya," katanya.

"Keputusan yang kita berikan terhadap kedua kakak tingkat korban, karena kita melihat kejadian ini sebagai pelanggaran berat namun masih bisa ditolerin, keduanya kita beri sanksi atau skorsing belajar di rumah selama 3 bulan," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved