Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Alihkan Program Bedah Rumah untuk Pembangunan Drainase
Peralihan ini dikarenakan program bedah rumah dalam anggaran penanganan inflasi dampak dari kenaikan BBM dibatalkan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalihkan program bedah rumah untuk pembangunan drainase.
Peralihan ini dikarenakan program bedah rumah dalam anggaran penanganan inflasi dampak dari kenaikan BBM dibatalkan.
Pembatalan program bedah rumah ini diungkapkan Kadis Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bandar Lampung, Yustam Efendi, Kamis (29/9/2022).
Yustam menjelaskan, pembatalan program bedah rumah berkaitan dengan waktu pelaksanaan.
"Dibatalkan karena waktu untuk pelaksanaan program ini tidak cukup waktu," kata Yustam.
Baca juga: AJI Bandar Lampung Serahkan Penghargaan Kamaroeddin dan Saidatul Fitriah
Baca juga: Gefan Refando Bocah Pemungut Singkong di Mesuji Akhirnya Dapat Melanjutkan Sekolah
Menurut Yustam, pelaksanaan program bedah rumah idealnya dilakukan dalam jangka waktu 9 sampai 12 bulan.
Sedangkan untuk pelaksanaan anggaran penanganan inflasi tersebut harus selesai dalam waktu 3 bulan.
Terhitung mulai bulan Oktober-Desember 2022.
"Selain karena waktu terlalu singkat, program ini kan sifatnya swadaya," kata Yustam.
Oleh karena itu, sehingga pemilik rumah juga diharuskan menambahkan kekurangan.
"Untuk dalam kondisi saat ini, tidak relevan karena masyarakat dalam kesulitan ekonomi," kata Yustam.
Diketahui, Pemkot Bandar Lampung menganggarkan Rp5,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dari jumlah anggaran tersebut, dimana Rp 2 miliar untuk program bedah rumah.
Sedangkan Rp 2,8 miliar diperuntukkan bantuan sosial dan Rp 1 miliar untuk perlindungan pangan.
Meski menyebut dirinya tidak hadir saat menyusun anggaran, Yustam tetap optimis program bedah rumah yang dialihkan untuk pembangunan drainase bisa terlaksana.
Adapun hasil rapat bersama Tim TAPD, menurut nya anggaran tersebut nantinya akan dialihkan pembangunan drainase.
"Sesuai dengan tujuannya program ini diharapkan bisa menyerap tenaga kerja, khususnya bagi masyarakat sekitar," kata Yustam.
Yustam menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan perubahan dalam draft perencanaan.
Untuk selanjutnya draft perubahan tersebut diserahkan kembali ke pemerintah pusat.
Menurut Yustam, saat ini sudah dilakukan perubahan draft perencanaan. Yang nanti akan diserahkan kembali ke pemerintah pusat oleh BPKAD.
"Kita serahkan kembali ke pusat supaya tidak ada kesalahan dalam menjalankan program nya," kata Yustam.
Untuk pelaksanaannya, lanjut Yustam program pembangunan drainase dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum.
"Kemudian untuk progres pekerjaannya akan diserahkan ke Kelurahan atau kecamatan," kata Yustam.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)