Mafia Tanah di Lampung Selatan

Juru Ukur BPN Terlibat Mafia Tanah di Lampung Selatan Dijanjikan Uang Jutaan

Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung mengungkap keterlibatan Juru Ukur BPN dalam kasis mafia tanah di Lampung Selatan.

tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Konferensi pers Polda Lampung terkait pengungkapan mafia tanah yang memalsukam sertifikat tanah di Desa Malangsari, Lampung Selatan, Jumat (30/9/2022). Kasus mafia tanah di Lampung Selatan itu melibatkan Juru Ukur BPN. 

Selain itu, tersangka juga dikenakan dugaan tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan menggunakan akta autentik yang isinya diduga palsu.

Hal itu dilakukan kelima tersangka dalam rangkaian proses penerbitan enam buku SHM atas objek tanah seluas 10 hektar yang terletak di desa Malang Sari, kecamatan Tanjung Sari, Lampung selatan.

Para tersangka terancam dikenakan pasal 263 Jo pasal 55 KUHP, dan pasal 266 Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved