Berita Lampung

Operasi Zebra Krakatau 2022 di Pringsewu Mulai 3 Oktober, Ini 7 Target Operasi

Operasi Zebra Krakatau 2022 di Pringsewu Lampung akan resmi digelar tanggal 3 Oktober 2022 mendatang.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kastlantas Polres Pringsewu Iptu Khorul Bahri. Operasi Zebra Krakatau 2022 di Pringsewu mulai 3 Oktober, Ini 7 target operasi. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu akan gelar Operasi Zebra Krakatau 2022.

Operasi Zebra Krakatau 2022 di Pringsewu tersebut akan resmi digelar tanggal 3 Oktober 2022 mendatang.

Kasat lantas Iptu Khoirul Bahri saat dikonfirmasi Tribun Lampung pada Jumat (30/9/2022) membenarkan pihaknya akan segera melakukan Operasi Zebra Krakatau 2022.

Khairul mengatakan, Operasi Zebra Krakatau 2022 dilaksanakan selama 14 hari.

"Operasi Zebra Krakatau 2022 ini dimulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022," kata Khairul, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Curi Tas Milik Wartawan, Pemuda Asal Lampung Tengah Diamankan Polres Lampung Utara

Baca juga: Anggaran Bencana Alam Pesawaran Lampung Defisit tapi Penanganan Tetap Prioritas

"Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di Pringsewu," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, tujuan digelarnya Operasi Zebra Krakatau 2022 ini guna menurunkan angka pelanggaran Laka lantas dan angka fatalitas.

Selain itu, kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2022 ini juga meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Khoirul menjelaskan, adapaun 7 sasaran prioritas yang menjadi target operasi, yakni :

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara.

2. Pengendara yang masih dibawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang.

3. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.

4. Pengemudi tidak menggunakan safety belt.

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

6. Berkendara melawan arus lalu lintas.

7. Berkendara melebihi batas kecepatan.

Ia juga mengatakan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 diutamakan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Karena di Pringsewu belum ada sarana tilang elektronik maka, pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan termasuk dalam 7 sasaran prioritas maka akan tetap ditindak secara tilang manual," jelasnya.

Oleh karena itu Ia meminta masyarakat tidak saja mematuhi aturan lalu lintas saat polisi melakukan operasi penertiban.

Akan tetapi, masyarakat juga membiasakan diri mematuhi aturan lalu lintas setiap waktu demi keselamatan diri atau bersama.

"Tujuan dari Operasi Zebra Krakatau 20220 ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta menekan kecelakaan yang sering terjadi. Meskipun operasi nanti berakhir, kami harap masyarakat tetap patuh pada aturan lalu lintas," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved