Berita Lampung

Irjen Kemendagri Minta Pemprov Awasi Pelaksanaan Rekomendasi untuk Pemkot Bandar Lampung

irjen Kemedagri minta Pemprov Lampung awasi pelaksanaan rekomendasi untuk Pemkob Bandar Lampung.

Editor: Dedi Sutomo
screenshot
Ilustrasi - Perwakilan PPPK guru di Bandar Lampung datangi pengacara Hotman Paris Hutapea. Irjen Kemendagri minta Pemprov Lampung awasi pelaksanaan rekomendasi ke Pemkot Bandar Lampung terkait gaji PPPK guru. 

Fahrizal juga mengklaim bahwa Pemprov Lampung juga bakal secara mendetail ikut memberikan pengawasan tindak lanjut pertemuan Pemkot Bandar Lampung dengan Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri

"Kita akan memastikan nantinya sesuai ketentuan," jelas dia.

Diketahui, panggilan Irjen Mendagri tersebut merupakan buntut aksi para PPPK Guru di Kota Bandar Lampung yang mengadu ke publik terkait pembayaran gaji.

Panggilan tersebut dilayangkan ke Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana serta sejumlah jajaran pejabat di bawahnya yang berkaitan dengan masalah itu.

Adapun sejumlah pejabat yang ikut diundang dalam rapat tersebut yakni, Sekretaris Daerah Bandar Lampung yang juga sebagai Tim Anggaran

Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektur Pemprov Lampung, Inspektur kota.

Selain itu, terlampir juga kepada Dinas Pendidikan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) kemudian memerintahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera membayarkan gaji guru PPPK.

Pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) ini bersumber dari APBD murni Kota Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved