Berita Lampung

Satreskrim Lampung Timur Tangkap 5 Pencuri Traktor Kelompok Tani di Pasir Sakti

Polres Lampung Timur adakan penyedikan kasus pencurian traktor dan didapatkan 5 pelaku.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Lampung Timur
Barang bukti satu unit mesin traktor milik kelompok tani di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur yang dicuri lima pelaku 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil tangkap lima pelaku yang curi traktor di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Satreskrim Polres Lampung Timur menyatakan traktor yang dicuri lima pelaku adalah milik Kelompok Tani Sumber Rejeki.

Lima pelaku yang curi traktor itu akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Lampung Timur sampai di Desa Karang Pucung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kelima tersangka adalah pelaku kriminal lintas kabupaten.

Mereka terdiri RD (38), SL (27), PM (27) yang merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan.

Baca juga: Delapan Oknum Polisi Ditilang Operasi Zebra Polresta Bandar Lampung, Tidak Bawa STNK

Baca juga: Mahfud MD Umumkan TGIPF Tragedi Arema di Kanjuruhan, Berikut Nama-namanya

Lalu dua pelaku lainnya MS (50) warga Kecamatan Wawai Karya dan ND (25) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Mereka beraksi saat orang yang dititipkan traktor yakni Rohman warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur sedang tertidur pulas.

Perkiraan kejadian sekitar pukul 3.00 WIB dinihari pada Rabu (10/8/2022) lalu.

Traktor yang dicuri adalah merek Kubota.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

"Pada saat itu si korban ini, sedang tidur pulas bersama keluarga di dalam rumah," ujarnya.

Lalu, sekitar pukul 5.30 WIB, korban keluar rumah, lantaran hendak melihat mesin traktor pembajak sawah.

Baca juga: Dua Harimau Resahkan Warga Sungkai Selatan Lampung Utara Belum Tertangkap

Baca juga: Oknum LSM Ditangkap Polisi karena Peras Warga Lampung Timur Rp 2 Juta

"Setelah bangun tidur sekira pukul 5.30 WIB, korban melihat ke samping rumahnya," lanjutnya.

"Namun ia mendapati satu unit mesin traktor bajak sawah merek Kubota G3000 warna merah tersebut telah hilang," ungkapnya.

Korban mengaku, jika traktor bajak sawah merek Kubota G3000 tersebut merupakan milik kelompok tani.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved