Berita Lampung

Inilah Tarif Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni-Merak Terbaru 2022

Tarif penyeberangan Bakauheni-Merak telah naik sejak 1 Oktober 2022. Tarif itu naik sebesar 11 persen dari tarif lama.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Gustina Asmara
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri B
Tarif penyeberangan Bakauheni-Merak telah naik sejak 1 Oktober 2022. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sejak 1 Oktober 2022, tarif penyeberangan Pelabuhan Bakauheni-Merak telah berubah.

Tarif penyeberangan Bakauheni-Merak yang terbaru itu naik 11 persen dari tarif lama.

Kenaikan tarif penyeberangan Bakauheni-Merak itu diatur dalam Peraturan Menteri 184 Tahun 2022.

Kenaikan tarif penyeberangan Bakauhani-Merak ini sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Berikut tarif baru penyeberangan Pelabuhan Bakauheni-Merak yang terbaru:

Baca juga: Cara Membayar Tilang Elektronik di Lampung, Bisa Pakai BRI Mobile

Baca juga: Data Terbaru, 592 Orang Jadi Korban Tragedi Arema di Kanjuruhan Malang

* Tarif Penumpang
- Dewasa
Tarif Eksekutif Rp Rp 77.000
Tarif Reguler Rp 21.600

- Bayi
Tarif Eksekutif Rp 4.000
Tarif Reguler Rp 1.700

* Tarif Kendaraan
- Golongan I
Tarif Eksekutif Rp 78.000
Tarif Reguler Rp 25.100

- Golongan II
Tarif Eksekutif Rp 108.000
Tarif Reguler Rp 58.550

- Golongan III
Tarif Eksekutif Rp 168.000
Tarif Reguler Rp 126.350

- Golongan IV
Kendaraan penumpang
Tarif Eksekutif Rp 644.000
Tarif Reguler Rp 457.700

Tarif Kendaraan barang
Tarif Eksekutif Rp 457.000
Tarif Reguler Rp 425.250

- Golongan V
Kendaraan Penumpang
Tarif Eksekutif Rp 1.138.000
Tarif Reguler Rp 916.250

Kendaraan barang
Tarif Eksekutif Rp 828.000
Tarif Reguler Rp 792.750

- Golongan VI
Kendaraan penumpang
Tarif Eksekutif Rp 1.897.000
Tarif Reguler Rp 1.516.500

Kendaraan barang
Tarif Eksekutif Rp 1.264.000
Tarif Reguler Rp 1.220.000

- Golongan VII
Tarif Eksekutif Rp 1.792.000
Tarif Reguler Rp 1.761.500

- Golongan VIII
Tarif Eksekutif Rp 2.367.000
Tarif Reguler Rp 2.320.500

- Golongan IX
Tarif Eksekutif Rp. 3.606.000
Tarif Reguler Rp 3.546.500

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni telah memsosialisasikan tarif baru tersebut.

Genderap Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Suharto mengatakan, reservasi tiket bisa secara online melalui Ferizy.

"Seluruh pengguna jasa dapat membeli tiket online secara mandiri di website dan aplikasi FERIZY.com atau di mitra resmi ASDP, yakni Indomaret, Alfamart, Agen BRILink, dan Agen Finpay untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di pelabuhan," ujarnya.

Suharto meminta kepada seluruh pengguna jasa, agar selalu mempersiapkan perjalanan jauh-jauh hari.

"Dengan melakukan reservasi secara mandiri via Ferizy (tiket dapat dibeli mulai H-60) sehingga aspek keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan penyeberangan dapat lebih terjamin," pungkasnya

Berikut penyesuaian tarif baru di lintasan Pelabuhan Bakauheni-Merak, yang mulai berlaku besok 1 Oktober 2022.(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved