Berita Lampung

Membela Diri usai Truknya Dipukul, Seorang Sopir Dikeroyok 3 Preman di Lampung Tengah

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan salah satu pengeroyok terhadap sopir yang berinisial AS.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi Penganiayaan - Seorang sopir truk dikeroyok di Terbanggi Besar Lampung Tengah usai tidak berikan uang untuk beli kopi seorang preman. 

"Rekan pelaku yang melihat hal tersebut datang membantu pelaku mengeroyok korban," katanya.

Dari kejadian tersebut, lanjut Kompol Tatang Maulana, korban mengalami luka di kepala bagian belakang, luka di tangan kanan.

"Atas aksi pengeroyokan yang dialaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar," katanya.

Setelah jajaran Polsek Terbanggi Besar menerima laporan korban dan mengantongi ciri-ciri pelaku, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung melakukan penangkapan.

"Tekab 308 menangkap salah satu pelaku di kediamannya," kata Kapolsek Tatang Maulana.

Kapolsek mengatakan, tersangka pengeroyokan inisial AS kini telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar.

"Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,’’ katanya.

Dari perbuatannya, lanjut Kapolsek, pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kompol Tatang Maulana mengatakan, dalam hal ini ia berkomitmen menindak tegas dan menyapu bersih aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme di wilkum Polres Lampung Tengah agar melaporkan kejadian tersebut," katanya.

"Pelapor dapat melaporkannya ke polsek terdekat maupun ke polres atau bisa menghubungi langsung ke layanan kepolisian 110 gratis bebas pulsa," demikian pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved