Berita Lampung
Operasi Zebra di Lampung 3-16 Oktober 2022, Ini 8 Sasaran Tilang Polisi
Ada 8 sasaran tilang polisi dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung yang dijadwalkan pada 3-16 Oktober 2022.
Tribunlampung.co.id - Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung memasuki hari kedua, Selasa (4/10/2022).
Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung diketahui akan berlangsung sampai 16 Oktober 2022 atau 14 hari sejak Senin (3/10/2022).
Dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 ini, polisi akan menilang pengendara yang dinilai melanggar aturan lalu lintas.
Setidaknya ada 8 sasaran penilangan oleh polisi dalam Operasi Zebra Krakatau 2022.
1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca juga: Catat, 5 Titik Lokasi Operasi Zebra 2022 di Bandar Lampung
Baca juga: 733 Personel Gabungan Dikerahkan pada Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung
2. Pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia alias SNI.
5. Pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
6. Pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
7. Pengendara yang melawan arus
8. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Baca juga: Puluhan Pelajar Asal Lampung Selatan Terjaring Razia Hendak Ikut Demo di Bandar Lampung
Baca juga: Satpol PP Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Razia Warung di Pringsewu
Lima Titik di Bandar Lampung
Di Kota Bandar Lampung, Operasi Zebra Krakatau 2022 berlangsung setidaknya di 5 titik utama.
"Ada 5 titik utama," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan melalui Kanit Gakkum Ipda Gunawan, Minggu (2/10/2022).
Berikut 5 titik utama Operasi Zebra Krakatau 2022 di Bandar Lampung tersebut.
1. Jalan Pattimura, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
2. Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
3. Jalan Agus Salim, Tanjung Karang, Bandar Lampung.
4. Jalan ZA Pagar Alam, Gedong Meneng-Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
5. Jalan Kimaja, Way Halim, Bandar Lampung.
Adapun personel gabungan yang diturunkan dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung sebanyak 733 orang.
Personel gabungan yang dikerahkan dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 itu terdiri dari berbagai korps, mulai dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
8 Polisi Kena Tilang
Dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 hari pertama di Bandar Lampung, Senin (3/10), sebanyak 8 polisi kena tilang dari total 40 pengendara yang terkena tilang.
Rata-rata pengendara yang terkena tilang adalah pengendara yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melakukan pelanggaran.
Sementara 8 polisi kena tilang saat hendak masuk ke area Mapolresta Bandar Lampung.
Sebanyak 8 polisi kena tilang karena tidak membawa STNK.
STNK tidak dibawa karena berada di dalam dompet, sementara dompet tertinggal di rumah.
Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B Pangabean menjelaskan razia sengaja dilakukan di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung.
Tujuannya agar anggota kepolisian yang melanggar aturan lalu lintas tidak bisa lagi berputar saat masuk area Polresta Bandar Lampung.
Iptu Panggabean mengungkapkan pemeriksaan dilakukan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan.
Mulai dari SIM, STNK, KTP, hingga KTA (Kartu Tanda Anggota).
Kemudian, memakai helm SNI dan sabuk pengaman, spion terpasang, dan lampu harus berfungsi.
"Polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat sebelum melakukan razia," kata Iptu B Pangabean.
Kanit Gakum Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan memastikan surat tilang telah dilayangkan kepada 40 pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran.
Dari 40 pengendara tersebut, Ipda Gunawan mengungkapkan 18 pengendara di antaranya sudah melakukan konfirmasi.
Menurut Ipda Gunawan, pelanggaran aturan lalu lintas pada hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2022 mayoritas dilakukan pengendara roda empat alias mobil.
"Dari 40 pengendara yang melanggar, 30 orang di antaranya pengendara mobil, sisanya pengendara motor," ujar Ipda Gunawan.
Adapun jenis pelanggarannya mayoritas tidak memakai sabuk pengaman dan helm SNI.
"Khusus di Jalan Agus Salim, paling banyak melanggar rambu-rambu lalu lintas," kata Ipda Gunawan.
Ipda Gunawan menjelaskan, dalam Operasi Zebra Krakatau 2022, pihaknya mengedepankan penindakan elektronik melalui ETLE.
Ipda Gunawan pun mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.
Mematuhi rambu rambu lalu lintas, tegas Ipda Gunawan, adalah kunci utama keselamatan berkendara. ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto / Bayu Saputra )