Tragedi Arema di Kanjuruhan
Tragedi Arema di Kanjuruhan, Polisi Periksa 29 Saksi dan Bakal Tetapkan Tersangka
Secara bertahap, polisi telah memeriksa sebanyak 29 saksi terkait tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang akibatkan ratusan orang tewas.
Nantinya, para tersangka terancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Hari ini (kemarin) melakukan pemeriksaan terkait penerapan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan memeriksa 20 orang saksi."
"Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara, hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkapnya di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Adapun pasal 359 KUHP berbunyi:
“Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun”.
Sementara pasal 360 KUHP berbunyi:
"Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun".
Sementara itu, tim juga tengah mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan Malang.
Polri akan mencari pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Tim inafis juga nanti bekerja sama dengan labfor setelah kita berhasil menganalisa dari CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait pelaku pengrusakan baik di dalam stadion maupun di luar stadion," jelas Dedi.
Kapolda Jatim minta maaf
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyampaikan permintaan maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Irjen Nico meminta maaf karena ada kekurangan pada pengamanan di laga pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya Sabtu kemarin.
"Saya sebagai Kapolda ikut prihatin, menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang berjalan ada kekurangan," kata Nico dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022) yang ditayangkan di YouTube KompasTv.
Atas insiden ini, pihaknya dan segenap jajaran termasuk panitia pelaksana (panpel) laga beserta PSSI akan melakukan evaluasi untuk ke depannya.