Tragedi Arema di Kanjuruhan

Tragedi Arema di Kanjuruhan, Polisi Periksa 29 Saksi dan Bakal Tetapkan Tersangka

Secara bertahap, polisi telah memeriksa sebanyak 29 saksi terkait tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang akibatkan ratusan orang tewas.

SURYA/PURWANTO
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Secara bertahap, polisi telah memeriksa sebanyak 29 saksi terkait tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang akibatkan ratusan nyawa melayang. 

9 Komandan Dinonaktifkan

Di sisi lain, buntut tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, sejumlah perwira di bawah Polda Jawa Timur dinonaktifkan.

Tercatat, ada 9 Komandan Brimob Polri yang dinonaktifkan imbas tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Diketahui, seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam, terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan, hingga mengakibatkan banyak korban.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan ada tiga jabatan komandan Brimob dengan total sembilan anggota yang dinonaktifkan terkait kasus yang menewaskan ratusan orang itu.

"Kapolda Jatim menonaktifkan Danyon (Komandan Batalyon), Danki (Komandan Kompi), Danton (Komandan Pleton) Brimob sebanyak sembilan orang," kata Dedi saat konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Saat ini, kesembilan Komandan Brimob itu tengah diperiksa oleh tim investigasi yang tengah mengusut kasus tersebut.

"Semuanya dalam proses riksa oleh tim malam ini," jelasnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved