Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh

Satu Pembunuh Sekeluarga di Way Kanan Tertangkap di Lampung Selatan

Satu pelaku pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, sempat kabur ke Lampung Selatan. Tepatnya di Desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram.

Polres Way Kanan
Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkapkan satu pembunuh sekeluarga di Way Kanan ditangkap tanpa perlawanan di Lampung Selatan, Rabu (5/10/2022) sore. Ada dua pelaku yang ditangkap terkait pembunuhan satu keluarga tersebut. 

Penangkapan pelaku ini mengungkap misteri sekeluarga di Way Kanan dibunuh hingga penemuan jasad para korban mengegerkan warga.

Kedua pelaku berinisial DW (17 ) diketahu sebagai sang anak, dan ayahnya EW (38) berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna didampingi melakukan ekpose ungkap kasus pembunuhan satu keluarga, Kamis 6 Oktober 2022 di Mako Polres Way Kanan

Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin Polres Way Kanan berhasil mengamakan diduga pelaku  pembunuhan.

“Hubungannya kedua pelaku adalah anak dan ayah kandung,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono dan Kasatreskrim AKP Andre Try Putra , Kamis 6 Oktober 2022.

Teddy mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga bermula dari laporan orang hilang ke Polsek Negara Batin pada tanggal 01 Juli 2022.

Identitas korban yang hilang adalah  Juwanda (26) jenis kelamin laki – laki warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.  

Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022, karena ada kejanggalan keberadaannya.

Kemudian kepala desa berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin.

Lalu di lakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku inisial DW.

Dugaan petugas ternyata benar setelah melakukan introgasi terhadap DW membuat pengakuan yang mengejutkan.

DW bersama EW telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban Juwanda.

Pelaku pembunuhan merupakan kakak tiri, serta keponakan dari korban.

Korban dibunuh ketika korban sedang tidur di dalam rumah.

Setelah korban tak berdaya dan tidak bernyawa lalu jasadnya dibawa ke areal tebu/kebun singkong dan dikubur oleh pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved