Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh

Pembunuh Sekeluarga di Way Kanan Cium Korbannya sebelum Dibuang ke Septic Tank

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pelaku Erwin sempat mencium keponakannya Jahra sebelum dibuang ke septic tank.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Rekonstruksi pembunuhan sekeluarga di Way Kanan. Pelaku Erwin sempat mencium korban keponakannya Zahra sebelum dmasukkan ke dalam Septic Tank. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Pelaku pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Erwin, sempat mencium salah satu korban yang merupakan keponakannya sendiri sebelum dibuang dan ditanam ke septic tank.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pelaku Erwin sempat mencium keponakannya Jahra sebelum dibuang ke septic tank.

Hal itu terungkap saat Erwin mengikuti rekonstruksi pembunuhan sekeluarga yang dilakukan Polres Way Kanan di Marga Jaya Negara Batin, Jumat (7/10/2022).

Adapun korban yang dibuang ke dalam septic tank terlebih dahulu Wawan, Zainuddin, Situ Romlah dan Zahra.

Saat semua korban dibuang secara bergantian terdapat adegan yang mencuri perhatian.

Baca juga: Pembunuh Sekeluarga di Way Kanan Mabuk dan Judi setelah Jual Tanah Warisan Rp 300 Juta

Baca juga: LBH Nilai Pembunuh Sekeluarga di Way Kanan Jual Aset, Bukan Berebut Warisan

Yakni pelaku Erwin mencium keponakannya Zahra.

"Jadi sebelum melemparkan keponakannya Zahra ke septic tank, Erwin merupakan pamannya Zahra ini mencium dulu sebelum dilemparkan ke septic tank," kata AKBP Teddy.

Kejadian pembantaian satu keluarga tersebut pada Oktober 2021 lalu.

Dengan 4 korban yang dibuang ke dalam septic tank.

Kronologinya kejadian pada Oktober 2021 mulai cek-cok antara Wawan dan Erwin.

Kejadian itu sekitar jam 01.00 wib di rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Di sana ada ayahnya Zainuddin dan ibunya Siti Romlah dan Zahra keponakannya.

Baca juga: Pengacara Rizky Billar Bantah Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Cuma Gertak

Baca juga: Cerita Kepala Kampung Marga Jaya Bongkar Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Way Kanan

Awal mulanya kejadian pembantaian saat tiga korban lainnya sedang tertidur.

Cek-cok terkait hutang piutang dan warisan.

Pelaku bertengkar dengan Wawan dan pelaku mengeksekusi para korban dengan menggunakan kapak bagian bonggol.

Dengan mengambil kapak itu dari belakang ke dapur untuk menghabisi nyawa Wawan dengan dua kali pukulan.

Pada saat itu  korban Zainuddin dan Romlah ikut terbangun.

Setelah menghabisi Wawan, pelaku membunuh Zainuddin dengan memukulkan kapala korban sebanyak 2 kali.

Lalu korban Romlah lari ke dapur dan dipukul 3 kali dengan kapak oleh pelaku.

Pada saat itu terdengar keponakan di dalam kamar sedang menangis.

Pada saat itu lampu dimatikan oleh pelaku dan Erwin ini masuk ke dalam kamar Jahra lalu membekap sambil mencekik sekitar 5 menit sampai tidak tergerak lagi.

"Mereka yang dibunuh itu ayahnya pelaku yakni Zainuddin, Siti Romlah ibunya, Wawan kakak kandungnya pelaku dan Jahra keponakannya," kata AKBP Teddy Rachesna 

Dalam rekonstruski korban yang dibunuh ayahnya Zainudin, lalu Siti Romlah, Wawan atau kakak kandungnya dan terakhir keponakannya Jahra.

Untuk mabuk dan judi

Tersangka pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan ternyata menggunakan uang hasil penjualan tanah warisan untuk berjudi dan mabuk.

Diketahui, polisi menetapkan dua pelaku, EW dan DW yang merupakan ayah dan anak sebagai tersangka pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan.

Adapun pembunuhan sekeluarga di Way Kanan dilatari pelaku yang ingin menguasai harta warisan berupa tanah.

Baca juga: Hasil Visum Lesti Kejora Keluar, Rizky Billar Buat Istrinya Banyak Luka Lebam

Baca juga: Pemain Chelsea Wesley Fofana Cedera Lutut, Beruntung Tak Begitu Parah

Kepala Kampung Marga Jaya Negara Batin Way Kanan M Yani mengatakan setelah melakukan pembunuhan lima orang sekeluarga di Way Kanan, pelaku menjual motor dan tanah.

Tanah yang mencapai 3 hektar dijual seharga Rp 300 juta.

"Tanah milik Juwanda (korban) dijual, jadi tanah yang dijual itu 3 hektar," kata Yani.

Padahal, terus Yani, EW sudah mendapat bagian (warisan).

Dijelaskannya, oleh EW hasil penjualan tanah digunakan untuk foya-foya. 

"Buat judi dan mabuk, serta untuk hiburan," bebernya, Jumat (7/10/2022).

Yani menjelaskan, para korban pembunuhan terpandang baik oleh masyarakat setempat.  

Seperti korban Zainudin yang semasa hidupnya dikenal baik terhadap tetangganya dan keluarga.

"Kalau pak Zainuddin ini orangnya bijak dan semasa hidupnya," kata Yani.

Zainuddin telah membagikan hartanya kepada anak-anaknya.

"Jadi harta kepada anak-anaknya itu sudah ada bagiannya,"

"Pak Zainuddin ini orangnya pendiam, rajin ibadah serta bersosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya.

Bahkan, semasa hidupnya, Zainudin tidak pernah ribut.

Hanya tersangka EW yang ribut ingin menjual tanah.

(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved